Sekretaris KC FSPMI Bekasi : Hubungan Kerja itu Seperti Hubungan Suami Istri

Sekretaris KC FSPMI Bekasi : Hubungan Kerja itu Seperti Hubungan Suami Istri

Bekasi, KPonline – Sekretaris KC FSPMI Bekasi, Sarino, S.H., M.H., dalam setiap kesempatan sambutan di acara resmi organisasi mengibaratkan hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha seperti hubungan suami istri. Terakhir hal tersebut dikatakan pada sambutan Musnik VIII PUK SPL FSPMI PT. Marsol Abadi Indonesia pada Sabtu, 28 Juni 2025 lalu

Menurutnya, dalam hubungan kerja ada proses lamaran atau pinangan, di mana pekerja melamar pekerjaan dan pengusaha mempertimbangkan apakah pekerja tersebut cocok untuk posisi yang tersedia.

“Jika cocok, maka pekerja tersebut diterima dan menjadi bagian dari perusahaan. Namun, jika tidak cocok, maka pekerja tersebut tidak diterima atau bahkan diputus hubungan kerjanya,” kata Sarino.

Sarino menekankan bahwa dalam hubungan kerja, keterbukaan sangat penting untuk menjaga hubungan yang harmonis antara pekerja dan pengusaha.

“Jika salah satu pihak tidak ada keterbukaan, maka yang terjadi adalah perceraian atau dalam hubungan kerja, demo dan lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sarino juga mengatakan bahwa hubungan pernikahan akan menjadi tidak harmonis ketika hadirnya orang ketiga. Hal yang sama juga berlaku dalam hubungan kerja, di mana kehadiran pihak ketiga selain buruh dan pengusaha hanya akan memperkeruh hubungan yang sebelumnya harmonis.

“Jadi, penting bagi pekerja dan pengusaha untuk menjaga hubungan yang harmonis dan tidak membiarkan pihak ketiga mengganggu hubungan kerja,” ungkap Sarino.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua PC SPL FSPMI Bekasi ini berharap bahwa pekerja dan pengusaha dapat menjalin hubungan kerja yang harmonis dengan saling terbuka dan komunikatif, serta tidak membiarkan pihak ketiga mengganggu hubungan kerja.

“Dengan keterbukaan dan komunikasi yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan produktif bagi semua pihak,” pungkasnya. (Yanto)