Bekasi, KPonline – Seiring berjalannya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ke 10 tahun, masih ditemukan peserta yang mengalami kesulitan ketika mengakses layanan kesehatan di Rumah Sakit.
Hal ini dialami sendiri oleh Abdul Gofur, Sekretaris Eksekutif Jamkeswatch saat melakukan pengobatan di Rumah Sakit yang ada Bekasi Utara. Dimana dia terpaksa harus menunggu lama untuk dapat diperiksa oleh dokter karena mendapatkan nomor antrian untuk pendaftaran secara manual di administrasi RS, padahal beberapa hari sebelumnya sudah mendaftar via “Online” menggunakan aplikasi Mobile JKN.
“Pukul 07.30 WIB saya datang ke RS yang ada di Bekasi Utara diminta untuk ambil nomor antrian pendaftaran secara manual diadmision RS hingga dapat nomor 109, sedangkan antrian yg berjalan masih 25, padahal beberapa hari sebelumnya saya sudah mendaftar secara “Online” untuk periksa dengan dokter bedah di RS tersebut,” kata Abdul Gofur.
Lebih lanjut, Abdul Gofur mengira setelah pendaftaran via “Online” bisa langsung ketemu dokter yang dituju, namun aktualnya tetap harus menunggu kembali.
“Saya berpikir pasca daftar via “Online” perihal pendaftaran sudah selesai, tapi ternyata pendaftaran yang saya lakukan tidak berdampak apa-apa, tetap harus mengambil antrian, dan daftar manual melalui petugas admision. Hampir 3 jam lebih saya habiskan waktu untuk dapat diperiksa dengan dokter,” terang pria yang menjabat sebagai Sekertaris Eksekutif Jamkeswatch itu.
Dia menilai, fitur yang ada di aplikasi Mobile JKN pun ketika melihat ketersediaan kamar pun disana aktulnya belum “Up Date” hingga harus tetap datang ke Rumah Sakit untuk menanyakan.
“Pengalaman menggunakan fitur Mobile JKN ternyata memang mesti lebih cermat, apa lagi jika penggunanya minim akan pengetahuan. Saya berharap BPJS Kesehatan bisa lebih memperhatikan bagaimana layanan fitur-fitur yang ada di Mobile JKN bisa disosialisasikan kepada setiap peserta BPJS Kesehatan,” tambah Abdul Ghofur.
Peserta BPJS Kesehatan seyogyanya memang sudah bisa mengakses layanan yang sudah disiapkan oleh BPJS Kesehatan itu sendiri. Beberapa fitur yang ada pun memang sudah bisa diakses, dan dimanfaatkan langsung oleh setiap peserta untuk mendapatkan layanan sesuai fitur yang sudah tersedia di Mobile JKN dengan versi yang sudah tersedia. (Jhole)