Sedikit Titik Terang dalam Kasus PHK Sepihak Pekerja PT. Sokonindo Automobile

Serang, KPonline – Aksi pekan ke 4 PHK Sepihak PUK Sokonindo Automobile belum ada kesepakatan apapun. Pihak managemen difasilitasi oleh Kasat Intelkam Polres Serang Tatang bertemu dengan Pihak Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Automotive Mesin dan Komponen (PP SPAMK) di Swissbell Hotel, Cikande, Selasa (26/04).

Pertemuan juga di hadiri oleh Pangkornas Garda Metal Supriyadi dan Vice Presiden bidang aksi Edy Kuncoro, Korda Garda Metal Cilegon Ismail, perangkat Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Serang dan pengurus PUK SPAMK PT. Sokonindo Automobile.

“10 orang pekerja yang sudah ter PHK, sudah mengambil paklaring dan menerima kompensasi yang diberikan,” ucap Wita, legal office PT. Sokonindo Automobile.

Adanya penawaran dari perusahaan untuk mempekerjakan kembali 7 orang pengurus dan bisa bekerja kembali di tanggal 27 April 2022 dan juga penambahan uang kompensasi 1 bulan upah.

“Kami dari pihak serikat tetap menolak adanya penawaran tersebut. Tetapi dengan kondisi 37 orang tersisa untuk dipekerjakan kembali,” Ucap Ranto Apriyanto selaku Sekretaris Umum PP SPAMK FSPMI.

Dari hasil pertemuan ini, perusahaan kembali meminta waktu untuk komunikasi dengan pimpinan perusahaan terkait permintaan dari pihak pekerja.

Pihak pekerja masih membuka peluang untuk berkomunikasi. Waktu yang diberikan sampai dengan Kamis, 28 April 2022.

Dari beberapa kali pertemuan penawaran terakhir, hanya 3 pengurus yang dipekerjakan.
Sampai pukul 17.00 massa aksi masih memenuhi area perusahaan PT. Sokonindo Automobile .

Penulis : Mia
Foto : Kontributor Cilegon