Ribuan Buruh Akan Kawal LBH FSPMI Menyerahkan Somasi

IMG_20151222_102759

Bekasi, KPonline – Masih ingat dengan kasus PHK yang terjadi di DMC, Ohsung, Sunstar, dan DX Oil? Pekerja/buruh di empat perusahaan tersebut di PHK, karena mengikuti mogok kerja nasional pada bulan November 2015 yang lalu. Mereka adalah para pemberani, yang siap mengambil resiko apapun untuk melawan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan.

Kita tidak akan pernah melupakan ini: Rezim Joko Widodo membuat kebijakan yang berorientasi pada upah murah melalui PP Pengupahan.

Kebijakan itulah yang membuat buruh di Indonesia marah, dan melakukan demonstrasi di banyak daerah. Puncaknya, didukung ratusan pengacara, mahasiswa, kaum perempuan, dan element lain, Gerakan Buruh Indonesia melakukan mogok nasional.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga menetapkan 26 orang sebagai tersangka. Buntut dari aksi kepung Istana, tanggal 30 Oktober 2015. Mereka terdiri dari 23 orang buruh, 2 orang pekerja bantuan hukum di LBH Jakarta, dan 1 orang mahasiswa.

Dalam konsolidasi yang dihadiri para pemimpin serikat buruh, mereka sudah berkomitmen tidak akan mundur. Ini bukan semata-mata untuk membela mereka yang dijadikan sebagai tersangka, termasuk mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Lebih dari itu, ini adalah perjuangan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat. Bukan hanya kesejahteraan segelintir elit penguasa dan pengusaha.

“PP Pengupahan jelas-jelas telah memiskinkan kaum buruh secara sistematis. Karena itu kami tidak akan berhenti berjuang, meskipun nyawa taruhannya,” kata Sekretaris Jenderal KSPI Muhammad Rusdi, ketika dimintai tanggapan mengenai langkah yang akan diambil gerakan buruh. Secara idiologis, sikap ini diambil untuk mematahkan kebijakan pro modal pemerintahan Jokowi – JK.

Karena itu, ketika dalam mogok nasional untuk menolak PP Pengupahan ada buruh yang di PHK, sudah menjadi kewajiban untuk melakukan pembelaan. Kawan-kawan di DMC, Ohsung, Sunstar, dan DX Oil, tidak boleh dibiarkan sendirian. Inilah komitmen bersama yang harus dipegang dengan kuat.

Karena itu, besok, Kamis tanggal 3 Maret 2016, FSPMI akan melakukan aksi solidaritas di empat perusahaan tersebut.

“Aksi besok adalah untuk melakukan pengawalan penyerahan surat somasi kepada perusahan tersebut,” kata Direktur LBH FSPMI, Jamsari, ditemui di sela-sela pelaksanaan Rakernas IV KSPI di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat.

Ia menambahkan, aksi ini akan dihadiri lebih kurang lima ribu orang. Apabila somasi itu tidak diindahkan, FSPMI akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut, baik litigasi maupun non litigasi.  (*)