Rekomendasi Pj Bupati Jepara Usulkan Kenaikan UMK Jepara 2023 Menggunakan Inflasi Dan Pertumbuhan Ekonomi

Jepara, KPonline – Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta merekomendasikan usulan UMK Jepara 2023 menggunakan formulasi angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi pada hari Jumat (11/12022).

Hal tersebut tertuang dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pj Bupati Jepara tertanggal 11 November 2022 bernomor : 560/5015.

“Mendengar penyampaian aspirasi dari Serikat Buruh / Serikat Pekerja (SP/SB) FSPMI dan SP/SB FSPIP KASBI pada tanggal 11 November 2022, maka dengan ini disampaikan 1 (satu) bendel dokumen Usulan Upah Minimum Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 2023 dari SP/SB FSPMI dan SP/SB FSPIP KASBI dengan menggunakan formulasi angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi (terlampir)”, demikian isi dari surat tersebut.

Sebelum keluarnya surat rekomendasi, telah berlangsung pertemuan antara perwakilan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) dengan Pj Bupati Jepara Edy Supriyatna bersama Kepala Diskopukmnakertrans Jepara Samiadji untuk menyampaikan draft usulan kenaikan UMK Jepara 2023.

Perangkat Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Jepara Raya, Yohanes Sri Giyanto menyampaikan untuk menciptakan sistem pengupahan yang mampu memenuhi kebutuhan layak, maka kenaikan UMK 2023 harus mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Untuk menciptakan sistem dan kebijakan pengupahan yang layak dan mampu mencukupi kebutuhan hidup layak, sudah seharusnya dalam menetapkan UMK Jepara 2023 harus memperhatikan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” ucap Yohanes.

Pihaknya mengatakan jika buruh yang tergabung dalam serikat pekerja anggota FSPMI Jepara Raya akan memgawal surat rekomendasi dari Pj Bupati Jepara mengenai usulan UMK Jepara 2023 sampai benar-benar ditetapkan.

“Draft usulan UMK Jepara 2023 yang tertuang dalam surat rekomendasi Pj Bupati Jepara selanjutnya akan kita kawal hingga di tingkatan provinsi sesuai tanggal penetapannya,” pungkasnya. (Ded)