Pasuruan, KPonline – Ketua Pimpinan Cabang (PC) AMK FSPMI Kabupaten Pasuruan, Malik Sandari, S.T., menyampaikan pandangan umum terkait perkembangan organisasi dan kondisi sejumlah Pimpinan Unit Kerja (PUK) dalam agenda Rapat Kerja Cabang (RAKERCAB) FSPMI Pasuruan Raya.
Dalam paparannya, Malik menguraikan berbagai dinamika yang dihadapi PUK, mulai dari kebijakan efisiensi perusahaan, peningkatan kesejahteraan anggota, perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), hingga penguatan konsolidasi dan pendidikan organisasi.
Pemaparan tersebut menjadi bagian dari evaluasi kondisi organisasi sekaligus gambaran terhadap sejumlah persoalan yang tengah dihadapi PUK AMK FSPMI di Kabupaten Pasuruan. Malik sendiri diketahui menjabat sebagai Ketua PC AMK FSPMI Kabupaten Pasuruan.
Efisiensi Produksi di PUK NPR
Salah satu kondisi yang disampaikan adalah perkembangan di PUK NPR. Sejak Maret 2026, perusahaan menerapkan kebijakan efisiensi biaya produksi serta melakukan penyesuaian terhadap jumlah produksi.
Meski demikian, menurut laporan yang disampaikan dalam forum RAKERCAB, kebijakan efisiensi tersebut tidak diikuti dengan pengurangan kesejahteraan anggota.
Selain persoalan efisiensi, PUK NPR juga terus mendorong peningkatan semangat solidaritas di antara anggota. Dalam forum tersebut turut disampaikan bahwa Nur Cholis menjabat sebagai Ketua PUK NPR untuk periode 2024–2027.
PUK ISEKI Dorong Peningkatan Kesejahteraan dan Leadership
Sementara itu, kondisi di PUK SPAMK FSPMI PT ISEKI Indonesia menunjukkan adanya perkembangan dalam aspek kesejahteraan anggota melalui kesepakatan yang dinilai lebih baik dibandingkan sebelumnya dengan sudah disahkannya Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Malik juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas pengurus melalui pendidikan leadership. Pendidikan tersebut dinilai penting untuk mempersiapkan kader organisasi agar memiliki kemampuan kepemimpinan yang semakin baik dalam menjalankan tugas-tugas serikat pekerja.
Perkembangan PUK ISEKI juga sebelumnya terlihat dalam penyelesaian PKB antara pekerja dan perusahaan. Dalam sebuah kegiatan PUK ISEKI, Malik menyampaikan bahwa PKB memiliki kedudukan berbeda dengan Peraturan Perusahaan (PP), karena perubahan PKB membutuhkan kesepakatan kedua belah pihak.
Perundingan PKB JAI dan MII Masih Berjalan
Untuk PUK JAI, proses penyusunan dan perundingan PKB masih berlangsung. Selain itu, PUK JAI juga menjalankan pendidikan kewirausahaan bagi anggotanya.
Dalam proses perundingan PKB, PUK JAI telah memasuki enam putaran perundingan. Harapannya, proses tersebut dapat mencapai kesepakatan atau close pada sesi keenam.
Sementara PUK MII telah memasuki masa perundingan PKB yang berlangsung selama sekitar empat tahun, dengan total delapan putaran perundingan yang telah dijalani.
PUK IST Perkuat Konsolidasi di Tengah Efisiensi
Berbeda dengan dinamika di PUK lainnya, PUK IST menitikberatkan penguatan organisasi melalui konsolidasi anggota yang dilakukan secara rutin setiap tiga bulan sekali.
Konsolidasi tersebut diarahkan untuk menjaga komunikasi sekaligus memperkuat militansi anggota.
Di sisi hubungan industrial, PUK IST juga melakukan pencatatan PKB ke Disnaker. Sementara dari sisi perusahaan, efisiensi terjadi seiring dengan penerapan otomatisasi mesin dalam proses produksi.
Berbagai perkembangan tersebut menunjukkan bahwa dinamika hubungan industrial di masing-masing PUK memiliki karakteristik berbeda. Mulai dari penyesuaian produksi dan otomatisasi, hingga proses panjang perundingan PKB serta penguatan kapasitas organisasi.
Melalui forum RAKERCAB, kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi bersama bagi PC AMK FSPMI Kabupaten Pasuruan untuk memperkuat koordinasi antar-PUK, meningkatkan kapasitas pengurus, serta menjaga komunikasi antara organisasi dan anggota.
PC AMK FSPMI Kabupaten Pasuruan sendiri sebelumnya juga aktif menggelar kegiatan yang bertujuan memperkuat solidaritas antar-PUK, salah satunya melalui PC AMK CUP 2026 yang diikuti sejumlah PUK AMK dan menjadi ruang silaturahmi serta kebersamaan anggota.



