Rapat Pleno Bersama KPU, Endang Widuri Memenuhi Syarat Perbaikan Kesatu Bacaleg DPD RI

Jakarta, KPonline – Hadir di Novotel Mangga Dua, bacaleg anggota DPD RI dari FSPMI mengikuti rangkaian acara rapat rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pemilu tahun 2024 bersama KPU (4/2).

Dari 25 kandidat pendaftar sebanyak 19 bakal calon DPD dari DKI Jakarta, nama Endang Widuri yang juga merupakan bendahara umum DPP FSPMI ini menjadi salah satu yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih. Sedangkan 6 lainnya akan melakukan gugatan ke Bawaslu. Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta akan melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan yang dikumpulkan para kandidat tersebut.

Endang Widuri memenuhi syarat perbaikan kesatu dengan jumlah dukungan sebanyak 3759 yang tersebar di 5 kotamadya di Jakarta.

“KPU memastikan ada 19 bakal calon anggota DPD perwakilan DKI Jakarta yang lolos administrasi. Ada enam bakal calon yang tidak lolos karena jumlah minimal dukungan tidak bisa terpenuhi.” ujar salah satu tim Endang Widuri, Tomy Yanuar kepada Media Perdjoeangan siang ini (4/2).

(Jim).