Rakerwil Jamkes Watch Jatim, Ketua DPD Jamkes Watch Tuban Dorong Percepatan UHC dan Benahi Persoalan Rujukan Pasien

Rakerwil Jamkes Watch Jatim, Ketua DPD Jamkes Watch Tuban Dorong Percepatan UHC dan Benahi Persoalan Rujukan Pasien

Mojokerto, KPonline – Ketua DPD Jamkes Watch Kabupaten Tuban, Duraji, S.H., menyampaikan tiga poin penting terkait capaian dan tantangan pelayanan kesehatan dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Jamkes Watch Jawa Timur yang digelar pada Sabtu–Minggu, 18–19 Juli 2026, di Villa Alfarizi, Pacet, Mojokerto.

 

Bacaan Lainnya

Di hadapan peserta Rakerwil dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur, Duraji memaparkan perkembangan Jamkes Watch Tuban, persoalan sistem rujukan pasien, serta dorongan percepatan implementasi Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Tuban.

 

Poin pertama yang disampaikan adalah perkembangan Jamkes Watch di Kabupaten Tuban. Meski tergolong daerah yang relatif baru dalam pembentukan relawan Jamkes Watch, Tuban dinilai mampu menunjukkan kemajuan melalui sinergi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Tuban.

 

Salah satu capaian yang mendapat apresiasi adalah terealisasinya Rumah Singgah Kabupaten Tuban, yang kini dimanfaatkan sebagai tempat singgah bagi pasien dan keluarga pasien yang menjalani pengobatan di rumah sakit rujukan di Surabaya.

 

“Rumah singgah ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan Jamkes Watch sebagai salah satu pilar organisasi FSPMI mampu menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kehadirannya sangat membantu warga Tuban yang harus menjalani pengobatan di luar daerah,” ujar Duraji.

 

Poin kedua yang menjadi perhatian serius adalah masih adanya persoalan dalam sistem rujukan pasien, khususnya bagi pasien yang datang melalui Instalasi Gawat Darurat.

 

Menurut Duraji, relawan Jamkes Watch di lapangan masih kerap menemukan pasien yang membutuhkan penanganan segera, namun harus berhadapan dengan kendala administrasi maupun mekanisme rujukan yang berpotensi memperlambat pelayanan medis.

 

“Persoalan rujukan masih menjadi tantangan terbesar yang kami hadapi saat mendampingi pasien. Di lapangan, khususnya di IGD, sering muncul kendala administrasi maupun mekanisme rujukan yang berdampak pada keterlambatan pelayanan. Jangan sampai masyarakat yang sedang berjuang untuk sembuh justru menjadi korban akibat sistem yang belum berjalan optimal,” tegasnya.

 

Pada poin ketiga, Duraji menegaskan komitmen DPD Jamkes Watch Tuban untuk terus mengawal percepatan implementasi Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Tuban agar seluruh masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa terkendala biaya.

 

Ia menjelaskan, berbagai langkah strategis terus dilakukan, salah satunya membangun komunikasi dan koordinasi dengan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Tuban agar turut berpartisipasi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam membantu pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

 

“Kami terus mendorong agar program UHC segera direalisasikan di Kabupaten Tuban. Salah satu upaya yang kami lakukan adalah berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan agar mengalokasikan program CSR untuk membantu mendaftarkan warga sekitar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Harapan kami, langkah ini dapat mempercepat pemenuhan cakupan kepesertaan sebagai syarat terwujudnya UHC di Kabupaten Tuban,” jelasnya.

 

Duraji berharap target implementasi UHC dapat tercapai pada tahun ini sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Tuban dapat menikmati pelayanan kesehatan yang lebih mudah, termasuk memperoleh layanan berobat gratis di rumah sakit.

 

Menutup penyampaiannya, Duraji mengajak seluruh relawan Jamkes Watch untuk terus menjaga semangat pengabdian dalam mengawal hak kesehatan masyarakat.

 

“Relawan Jamkes Watch harus tetap menjadi garda terdepan dalam mengawal hak-hak kesehatan masyarakat. Kita hadir bukan hanya untuk mendampingi pasien, tetapi juga menjadi bagian dari solusi dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih adil, humanis, dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.

Pos terkait