Puncak Longmarch Buruh Bandung-Jakarta, FSPMI Cimahi Ikut Serta dalam Aksi di Ibu Kota

Cimahi, KPonline – Aksi longmarch Buruh Bandung-Jakarta dari 02 Agustus 2023, yang dimulai di depan Gedung Sate, Jalan Dipenogoro Kota Bandung, Jawa Barat dengan berjalan kaki, hari ini, Rabu (09/08/23) merupakan puncak dari aksi tersebut.

Seperti agenda-agenda sebelumnya, FSPMI Cimahi ikut serta dalam aksi di Mahkamah Konstitusi RI dengan tuntutan :

1. Cabut UU No.6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law)
2. Cabut UU Tentang Kesehatan
3. Cabut Presidential Threshold 20 persen
4. Naikan UMK Dan UMP Tahun 2024 sebesar 15 persen
5. Wujudkan JS3H (Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat)

Kali ini FSPMI Cimahi mengintruksikan kepada anggotanya untuk mengikuti aksi dengan mengirimkan satu unit armada bus. Terlihat juga para pengurus PC SPAI FSPMI Bandung Raya maupun PC SPL FSPMI Kota Cimahi, seperti Agus Muslim, Juanda beserta pengurus PC lainnya yang merupakan koordinator dalam aksi kali ini.

Tidak hanya itu para pengurus Exco Partai Buruh Cimahi juga terlihat mengikuti aksi kali ini.

“FSPMI Cimahi khususnya berharap agar UU Cipta Kerja Omnibus Law bisa di hapuskan, karena dinilai tidak sesuai dengan harapan Buruh maupun umumnya rakyat Indonesia. Omnibus Law ini bukannya menciptakan pekerjaan tetapi mempermudah perusahaan untuk mem-PHK karyawannya. Untuk di Cimahi sendiri sudah hampir 1.500 (seribu lima ratus) karyawan yang ter-PHK,” pungkas Juanda yang juga sebagai anggota LKS Tripartite Kota Cimahi.”

Ia juga mengungkapkan agar UU Cipta Kerja Omnibus Law segera dicabut, dan berharap ada Partai Politik yang mendukung langkah Buruh selain Partai Buruh sendiri. (DR)