Bekasi, KPonline – Salah satu PUK SPL FSPMI PT. Rethau Cipta Energi – PT.Rethau Darma Andalan yang baru bergabung dengan FSPMI diawal tahun 2021 dengan berbagai permasalahan secara perlahan berupaya untuk menyelesaikan permasalahan- permasalahan tersebut, hal yang paling urgent adalah status pekerja yang tidak jelas.
Ketua PUK SPL FSPMI PT.RCE – PT.RDA, Aditya Dwivalentama mengatakan, atas bimbingan bidang advokasi PC SPL FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi akhirnya kami bisa meraih apa yang kami inginkan. “Terima kasih atas bimbingan bidang Advokasi Pimpinan Cabang SPL FSPMI Bekasi sehingga kami bisa menyelesaikan satu permasalah kami,” katanya.
Dalam perjalannya Tim perunding PUK SPL FSPMI PT. Retheu Cipta Energi – PT.Rethau Darma Andalan diantaranya Aditya Dwivalentama
(Ketua), Irpan Gifari (Sekretaris), Asep Sahrudin, Ahmad Riyadi, mereka berunding dengan perwakilan perusahaan.
Dari Informasi yang berhasil dihimpun awak Media Perdjoeangan (16/10/2021) Perundingan dilakukan 4 kali, yang pertama dilakukan di kantor pusat PT RCE Jakarta, yang kedua bertempat di kantor Setu Bekasi, yang ketiga di kantor pusat PT RCE di jakarta dan yang keempat di kantor pusat PT RCE di Jakarta.
Alhamdulillah akhirnya pada tanggal 7 Oktober 2021 yang lalu perundingan selesai dan disepakati serta di tanda tangani Perjanjian Bersama (PB), adapun isi yang disepakati dalam Perjanjian Bersama antara lain :
1. Untuk karyawan yang masuk kerja mulai tahun 2012 sampai Desember 2019 diangkat menjadi karyawan tetap selambat lambatnya 31 Oktober 2021 dengan total karyawan sebanyak 77 orang
2. Untuk karyawan yang masuk bekerja di Januari 2020 diangkat menjadi karyawan tetap di awal tahun 2022, adapun jumlah karyawan 10 orang.
Capaian yang luar biasa bagi kawan-kawan PUK SPL FSPMI PT.Rethau Cipta Energi – PT. Rethau Darma Andalan yang bisa bersepakat terkait status hubungan kerja sebagai karyawan tetap. (Yanto)