PUK SPEE FSPMI PT. Omron Adakan Sosialisasi BPJS Kesehatan

Bekasi, KPonline – Dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap berbagai peraturan BPJS Kesehatan, pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jamkeswatch kabupaten Bekasi gencar melakukan sosialisasi tentang pentingnya jaminan kesehatan.

Sebelumnya memang agenda ini terus dilakukan kepada Pimpinan Unit Kerja( PUK) yang ada di Bekasi. Pada pekan ini sengaja dilakukan di ruang rapat PT. Omron Manufacturing Indonesia, Kawasan EJIP, Sabtu (11/02/2023).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dibuka langsung oleh panitia tepat pukul 09.17 WIB yang disaksikan jajaran pengurus PUK yang datang dari pagi hari.

Tampak hadir pengurus DPD Jamkeswatch bidang pendidikan yang didampingi ketua, dan Sekretaris DPD Jamkeswatch kabupaten Bekasi. Tidak kalah ketinggalan M. Nurfahroji SH selaku Sekertaris Umum Pimpinan Pusat Aneka Industri (Sekum PP AI) hadir dalam agenda tersebut.

Pemaparan materi dibuka langsung oleh bidang pendidikan DPD Jamkeswatch kabupaten Bekasi Mustar Puwanto. Dalam penyampaiannya Mustar menegaskan pentingnya mengetahui regulssi BPJS Kesehatan.

“Kawan-kawan pekerja mesti mengetahui bagaimana ketika berobat menggunakan BPJS Kesehatan, termasuk bagaimana mekanisme, dan alurnya ketika berobat. Yang terjadi hingga saat ini para pekerja khususnya tidak mau tahu akan hal ini dikarenakan punya jaminan asuransi swasta yang diberikan perusahaannya. Sebesar apa pun asuransinya pasti punya batas limitz, maka dari itu jangan pernah pandang sebelah mata BPJS Kesehatan,” ungkap Mustar dengan tegas.

Lebih lanjut Mustar menjelaskan berbagai kasus ditemukan di lapangan karena belum memahami perihal tentang BPJS Kesehatan akhirnya mesti bayar pribadi atau menjadi pasien umum

“Beragam memang tim Relawan Jamkeswatch di Bekasi menemukan macam-macam kasus yang ditemukan. Belum punya jaminan kesehatan ketika berobat mungkin hal yang biasa buat Jamkeswatch, bahkan ada yang lebih parah lagi ketika masuk RS KTP nya tidak aktif atau datanya yang tidak valid dengan data kependudukannya,” tambah pria salah satu pengurus Forum Komunikasi Jababeka ini.

Di kesempatan yang sama Sekertaris Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Serikat Pekerja Anggota Aneka Industri (Sekum PP FSPMI SPA AI) M. Nurfahrozi SH menjelaskan lahirnya BPJS Kesehatan menyisakan banyak cerita di kalangan pekerja.

“KSPI/FSPMI adalah bagian dari pelaku sejarah lahirnya BPJS Kesehatan yang diluncurkan pada tanggal 1 Januari 2014. Berbagai regulasi muncul hingga sekarang yang terkesan tumpang tindih. Bahkan lebih bahayanya lagi hingga sekarang ada RUU Kesehatan yang sudah dibahas di DPR RI dimana isunya akan dimasukan ke Omnibus Law,” urai pria yang akrab dipanggil bang Ozi itu.

Menurutnya, kalau seumpamanya ini tidak ada perlawanan tidak menutup kemungkinan RUU Kesehatan akan segera disahkan.

“Jika regulasi itu merugikan tentunya kita lawan, karena banyak peserta BPJS Kesehatan yang akan kena dampaknya. Sampai hari Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 03 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program JKN, dimana peserta terkesan diatur didalamnya. Belum lagi regulasi yang lainnya, salah satunya korban PHK, Bayi baru lahir, dan denda untuk peserta BPJS,” ucap Ozi dalam paparannya.

M. Nurfahrozi SH menekankan agar pekerja bisa bijak, dan mau mencari pengetahuan terkait regulasi BPJS Kesehatan itu sendiri.
Karena minimnya sosialisasi seperti ini menjadikan peserta BPJS Kesehatan terjebak sendiri, hingga berujung harus bayar umum.

“Kedepan tentunya kita berharap agar seluruh peserta JKN dapat merasakan kenyamanan dalam pelayanan kesehatannya tanpa ada tebang pilih. Peserta tentunya mesti mendapatkan layanan sesuai kebutuhannya, jangan terkesan ada diskriminasi untuk peserta,” tambahnya tegas.

Sementara itu, salah satu peserta yang mengikuti agenda sosialisasi merasa puas dengan materi yang disampaikan dalam agenda tersebut. (Jhole)

Pos terkait