PUK SPAI FSPMI PMT, Persiapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)

Bandung, KPonline – Menyikapi kebijakan yang telah dan akan dijalankan oleh pihak perusahaan, PUK SPAI-FSPMI PT. Pulau Mas Texindo (PMT) mengadakan rapat pengurus PUK dengan bertempat disalah satu rumah anggotanya pada Hari Sabtu (27/06).

Berdasarkan keterangan dari saudara Supriyadi selaku ketua PUK SPAI-FSPMI PT.Pulau Mas Texindo menyatakan bahwa pada rapat dengan seluruh pengurusnya kali ini lebih mengedepankan diskusi. Dalam diskusi tersebut dibahas antara lain, terkait kebijakan perusahaan dalam mengantisipasi atau memutus mata ratai Covid-19, yaitu terkait berhentinya proses produksi sejak 1 april 2020 yang telah berakhir pada 9 juni 2020.

Bacaan Lainnya

Perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Bandung ini, menurut Supriyadi, “kebijakan perusahaan pada saat merumahkan seluruh karyawannya dengan membayar upah 40% dari upah pokok per hari dan telah membayarkan Tunjangan Hari Raya 100% sesuai kesepakatan dengan para PUK SP/SB yang ada di dalam perusahaan tersebut,” tuturnya.

Tepat pada tanggal 9 Juni 2020, perusahaan telah kembali berproduksi dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, secara bertahap karaywan mulai dipekerjakan kembali secara bergiliran dengan karyawan yang lain, yaitu dengan sistem tiga hari kerja dan tiga hari libur.

Dalam rapat tersebut juga dibahas, terkait rencana kebijakan pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang telah memutuskan untuk tidak lagi memperpanjang status Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), dengan dinyatakan berakhirnya masa PSBB tersebut, pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan akan beralih ke era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Selain itu juga PUK telah mempersiapkan materi yang akan disampaikan, pada saat nanti ketika akan menghadap Management perusahaan.

(Drey)

Pos terkait