PT. Maratea Minta Waktu Sampai Akhir Minggu untuk Mengambil Keputusan, FSPMI Mengingatkan Kembali Jika Mengingkarinya

Semarang, KPOnline – Dengan adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia di depan PT. Maratea Semarang pada hari Selasa (16/8/2022) perihal permasalahan PHK yang menimpa Ketua, Pengurus dan anggota PUK SPAI FSPMI PT. Maratea akhirnya membuat gerah pihak perusahaan juga.

Tepat jam 13.30, dari pihak perusahaan membuka keran diskusi kembali dengan pihak serikat dengan ditengahi oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang di dalam perusahaan. Dari pihak Serikat Pekerja selain diwakili oleh Ketua PUK yang juga merupakan korban PHK, juga diwakili oleh Aulia Hakim selaku Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah, Luqmanul Hakim selaku Sekretaris PC SPAI FSPMI Kota Semarang juga Sumartono selaku Ketua KC FSPMI Semarang Raya.

Setelah selama satu setengah jam mereka melakukan perundingan, Luqmanul Hakim yang selain Sekretaris PC SPAI Kota Semarang juga merupakan Korlap Aksi saat itu kemudian menyampaikannya kepada peserta aksi yang setia menunggu hasil perundingan.

“Dari hasil yang kita dapatkan dalam perundingan tadi terkait permasalahan teman-teman, mereka minta waktu paling akhir minggu ini yaitu Sabtu tanggal 20 Agustus 2022”, jelasnya.

“Namun perlu kita sampaikan jika pada akhir minggu ini tidak ada keputusan apapun dari manajemen atau keputusannya tidak sesuai dengan tuntutan kita dan keinginan kita, kawan-kawan harus siap hadir di sini”, tegasnya lagi.

Adapun untuk tuntutan dari FSPMI sendiri adalah pekerja yang di PHK untuk dipekerjakan kembali selain itu untuk pekerja yang sudah memasuki usia pensiun ataupun yang sakit berkepanjangan untuk diberikan hak-haknya sebagaimana mestinya.

“Untuk itu saya minta dari teman-teman untuk melakukan konsolidasi dengan anggota sepulang kerja dan sampaikan kepada mereka bahwa PT Maratea masih bermasalah dan belum selesai sampai detik ini”, ucapnya sebelum menutup acara. (sup)