PKB Tak Kunjung Ada Kesepakatan, Serikat Pekerja FSPMI Asianet Spring Adakan Konsolidasi

Bekasi, KPonline – Perundingan revisi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang tidak kunjung ada kesepakatan, pengurus PUK SPL FSPMI PT Asianet Spring Indonesia bersama anggotanya mengadakan konsolidasi akbar di saung buruh Forum Komunikasi Jababeka, Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Bekasi, Minggu (1/10/2023).

Konsolidasi kali ini dihadiri oleh 105 orang anggota PUK dan juga beberapa orang pimpinan cabang di antaranya Supriyatno, Bidang aksi dan politik sekaligus Pangkorda Garda Metal Bekasi, M. Indrayana, bidang PKB pimpinan cabang SPL FSPMI Kab./Kota Bekasi.

Agenda dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars FSPMI, dilanjut dengan laporan keuangan yang disampaikan langsung oleh Kiki Parihan selaku Ketua PUK.

“Tahun ini kita banyak agenda yang juga menggunakan dana PUK, salah satunya agenda revisi perjanjian kerja bersama (PKB) yang sampai sekarang masih belum disepakati karena manajemen secara tidak langsung menginginkan UU OmnibusLaw (Cipta kerja) masuk ke PKB makanya kita tahan terus, dan kemungkinan kita akan mengadakan mogok kerja kalau sampai UU Omnibus Law masuk,” pungkas Kiki Parihan.

Tidak luput para pimpinan cabang pun ikut membakar semangat anggota yang hadir dan sekaligus motivasi agar tidak terbuai dengan kondisi sekarang yang tidak berpihak kepada kaum buruh.

Terlihat sangat antusias dan semangat anggota mendapatkan pencerah dari para pimpinan cabang dan agenda pun ditutup dengan sesi foto bersama. (Dadan HM)