PGRI DKI dan Dana Hibah

Jakarta, KPonline – “Alhamdulillah kami senang. Semoga dengan dana hibah ini, pendidikan di DKI Jakarta bisa meningkat,” tutur Dasmin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (28/11). Demikian penggalan berita di salah satu situs berita online

Adi Dasmin menyebut angka Rp367 miliar itu nantinya diperuntukkan bagi kesejahteraan guru swasta di Jakarta. Tahun lalu, kata Dasmin, PGRI mendapat banyak keluhan dari guru swasta karena berpenghasilan rendah.

Bacaan Lainnya

Menurut Adi Dasmin, masih banyak guru swasta di DKI Jakarta yang mendapat gaji sekitar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu setiap bulannya. Berbeda dengan pendapatan guru-guru PNS yang bisa mendapat sampai Rp7 juta dalam sebulan.

Adi Dasmin mengatakan, pada awalnya PGRI ingin mengajukan permintaan dana kepada Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp3,1 juta untuk setiap guru swasta per bulannya.

Setelah pembahasan panjang, PGRI akhirnya mengajukan permintaan sebesar Rp1 juta per guru per bulan. Namun Pemprov DKI Jakarta hanya menyetujui bantuan sebesar Rp500 ribu per guru setiap bulannya.

“Kami mengusulkan ke Pemprov DKI Jakarta untuk guru-guru swasta di DKI Jakarta. Berdasarkan RAPBD tersebut, kami dapat sebesar Rp367 miliar. Itu untuk bantuan kepada guru swasta di DKI sebanyak 52 ribuan orang,” ungkapnya

Mengapa PGRI menyalurkan dana hibah buat guru guru swasta?.

PGRI mempunyai tiga sifat jati diri yaitu sebagai organisasi perjuangan, profesi, dan ketenagakerjaan. Sebagai organisasi guru tertua di Indonesia, PGRI didirikan 100 hari setelah Indonesia merdeka. Tepatnya 25 Nopember 1945.

PGRI selalu mengusahakan agar anggotanya sejahtera. Mengusahakan kesejahteraan anggotanya ini merupakan salah satu sifat dan ciri dari organisasi ketenaga kerjaan atau serikat pekerja.

Saat ini jumlah anggota PGRI yang tercatat dalam data base 1,9 juta tersebar dari Sabang sampai Merauke. Menurut AD ART PGRI anggotanya terdiri dari guru, tenaga kependidikan, dan orang-orang yang bekerja dan bertugas di lingkungan pendidikan. Status kepegawaian anggota PGRI ada yang PNS, honorer, pensiunan pegawai, dan guru-guru swasta.

Kesejahteraan yang dimaksud bukan hanya sejahtera dalam bentuk fisik melainkan sejahtera dalam bentuk batin atau non fisik. Sejahera dalam bentuk fisik misalnya adanyanya upah yang layak, tunjangan yang sesuai dan pemberian pemberian lainnya. Sedangkan sejahtera dalam bentuk non fisik seperti kenyamanan dalam bekerja, keteraturan karir serta adanya jaminan sosial.

Harapan organisasi agar kesejahteraan guru mendapatkan upah yang layak minimal upah sesuai ketentuan upah minimum provinsi, akan tetapi fakta dilapangan tidak seperti itu. Contoh kasus guru guru swasta di DKI masih banyak yang menerima upah belum sesuai ketentuan upah minimum provinsi seperti diuraikan oleh sekretaris umum pengurus provinsi PGRI Adi Dasmin di atas.

Salah satu program pengurus provinsi PGRI DKI adalah mengusahakanSepanjang tahun 2018 pengurus provinsi PGRI DKI Jakarta disibukan dengan proses pendataan, verifikasi dan validasi 52 000 guru guna penyaluran dana hibah agar guru-guru swasta sejahtera dengan menambah penghasilannya mendekati upah minimum provinsi atau UMP. Untuk itu pengurus provinsi PGRI DKI memohon bantuan dana hibah dari pemerintah provinsi DKI.

Dari 52.000 data guru swasta tidak seluruhnya tervalidasi sebagai penerima dana hibah. Hanya 49.000-an guru yang datanya valid dan menerima dana hibah sebesar Rp500 ribu rupiah per bulannya.

Pencairan dana hibah termin pertama dilakukan bulan Juni 2018 persis saat menjelang lebaran dan pencairan termin kedua di akhir bulan Desember 2018 persis menjelang libur tahun baru.

Pencairan dana hibah bagi guru-guru di sekolah swasta disambut suka cita, salah seorang guru di salah satu SD Islam di Pondok Kopi Jakarta Timur, Chairunisa mengatakan bahwa dengan disalurkannya dana hibah melalui PGRI DKI dari pemerintah provinsi DKI Jakarta merasa senang dan bersyukur.

Mereka berharap di era kepimpin Gubernur Anis Bawesdan pemperintah provinsi DKI Jakarta lebih banyak lagi memperhatikan kesejahteraan guru, utamanya guru swasta.

Mengusahakan kesejahteraan guru bagi anggautanya serta menyalurkan dana hibah, bagi organisasi guru seperti PGRI merupakan hal yang sepatutnya dilakukan. Hal ini karena PGRI disamping sebagai organisasi profesi, perjuangan dan juga organisasi serikat pekerja guru.

Kedepan besar dana hibah yang diusahakan mungkin bisa ditingkatkan. Tahun ini baru 500 ribu rupiah perbulan, semoga tahun 2019 bisa diusahakan menjadi 1 juta rupiah. Tahun ini baru guru, tahun depan bisa plus tenaga kependidikan. Semoga.

Oleh: Didi Suprijadi, Ketua MN KSPI

Pos terkait