Perwakilan Aliansi BBM dan Depekab Serahkan Konsep Upah 2023 Kepada Pj Bupati Bekasi

Bekasi, KPonline – Usai aksi unjuk rasa di beberapa kawasan Industri di Kabupaten Bekasi yang digelar Kamis (10/11/2022) lalu, perwakilan buruh dijanjikan bertemu dengan Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdhan.

Pertemuan antara Pj. Bupati dengan perwakilan Aliansi Buruh Bekasi Melawan dan dewan pengupahan Kabupaten Bekasi dilakukan pada Jum’at (11/11/2022) di ruang kerja Bupati Bekasi di Komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Informasi yang diterima Koran Perdjoeangan, pertemuan dimulai dari jam 11.15 diawali sambutan pembuka oleh Pj.Bupati, Dani Ramdhan. Dalam sambutannya dia mengatakan bahwa ia hanya sebagai delegasi dari Gubernur Jawa Barat.

“Pj. Bupati Bekasi hanya didelegasikan oleh Gubernur Jawa Barat, maka terkait kebijakan tidak bisa memutuskan tanpa arahan Gubernur Jawa Barat. Terkait pemintaan kawan-kawan buruh akan saya pelajari dan akan disampaikan kepada pak gubernur,” kata Dani Ramdhan.

Terpantau perwakilan buruh yang hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Cecep Saefudin, Hadi, dan Khairul Bakrie. Dalam pertemuan tersebut perwakilan buruh menyampaikan terkait kenaikan UMK tahun 2023 sebesar 25 %. Hal tersebut berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak dengan mengukur dari 79 komponen dan juga penambahan Inflasi (6.12%) dan PE (6.07%)

Dalam kesempatan pertemuan dengan Pj. Bupati Belasi perwakilan buruh Bekasi juga menyampaikan bahwa untuk kenaikan UMK tahun 2023 disertai dengan adanya Upah Kelompok Industri tahun 2023.

“Upah kelompok Industri sebagai pembeda adanya tingkat kemampuan perusahaan dalam sektor industri, karena kemampuan perusahan pasti berbeda dan hal itu kami perhatikan,” kata Bakrie.

Pertemuan diakhiri dengan penyerahan konsep UMK dan Upah Kelompok Industri tahun 2023 dari perwakilan buruh dan dewan pengupahan ke Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdhan. (Yanto)