Perjuangkan Upah 2021, PUK SPL FSPMI PT. Cipta Orion Metal Adakan Diskusi

Bekasi, KPonline – Diskusi perjuangan upah 2021 dilakukan pengurus PUK SPL FSPMI PT. Cipta Orion Metal dengan perangkat organisasi PC SPL FSPMI Bekasi, Sabtu (14/11/2020) di ruang Solidarity KC FSPMI Bekasi.

Tampak hadir ketua dan pengurus PUK SPL FSPMI PT. Cipta Orion Metal, perangkat Cabang SPL FSPMI Bekasi diantaranya Ganang, SH (Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat), Hari Damono, SH ( Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi), M.Indrayana (bidang PKB dan Pengupahan).

Bacaan Lainnya

Hal ini dilakukan karena perusahaan siap berunding terkait UMSK tahun 2021 dan sepakat mengabaikan Surat Edaran Menteri Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang memandulkan kewenangan dewan pengupahan dan pemerintah daerah (Gubernur).

Maka melalui diskusi yang dilakukan Sabtu (14/11/2020), PUK SPL FSPMI PT. Cipta Orion Metal meminta masukan dan saran dari pengurus cabang SPL FSPMI, Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi dan dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat agar perjuangan upah 2021 yang akan dilakukan mencapai hasil yang maksimal.

Menurut informasi pengurus PUK SPL FSPMI PT. Cipta Orion Metal, bahwa dalam 3 (tiga) tahun terakhir manajemen dan PUK SPL FSPMI PT. Cipta Orion Metal menyepakati kenaikan upah di bulan Januari tanpa menunggu SK Gubernur Jawa Barat, termasuk nilainya diatas UMSK yang di putuskan Gubernur Jawa Barat. Intinya pandemi covid-19 yang sedang melanda dunia tidak berdampak terhadap produksi di PT. Cipta Orion Metal. (Yanto)

Pos terkait