Pengusaha Ingkar Janji, Pekerja PT. Cikarang Presisi Mogok Spontan

Bekasi, KPonline – Kembali anggota PUK SPL FSPMI PT. Cikarang Presisi yang beralamat di Jl.Jati Raya, Blok J-1 No. 7, Lippo Cikarang, Newton Techno Park Industrial, Bekasi, Jawa Barat melakukan mogok kerja spontan, Rabu (15/6/2022).

Hal ini dilakukan lantaran pengusaha tak menepati janji membayarkan rapelan upah 2022 yang dijanjikan berdasarkan surat yang dikeluarkan manajemen PT. Cikarang Presisi dengan No.109/HRD&GA-Int./CKP/VI/22 tanggal 6 Juni 2022. Seharusnya rapelan tersebut dibayar pada Rabu, 15 Juni 2022.

“Manajemen sendiri yang mengumumkan rapelan upah 2022 akan dibayarkan hari ini, namun sampai sore belum juga dibayarkan,” ungkap Ketua PUK Sudirman kepada koran perdjoeangan.

Atas dasar tersebut di atas pakerja PT Cikarang Presisi melakukan mogok kerja spontan meminta rapelan dibayarkan sesuai yang dijanjikan.

Dari hasil pertemuan lanjutan antara serikat pekerja SPL FSPMI dan manajemen PT. Cikarang Presisi, rapelan upah 2022 akan dibayarkan paling lambat dini hari, Kamis (16/6/2022).

Manajemen beralasan, ada kendala di sistem payroll salah satu bank yang bekerja sama dengan PT. Cikarang Presisi.

Lebih lanjut informasi yang diterima dari salah satu pengurus PUK SPL FSPMI PT. Cikarang Presisi bahwa bukan cuma PT. Cikarang Presisi namun pekerja PT. Panacipta Seinan Component yang satu group rapelan upahnya juga belum dibayarkan.

“Paseco sama juga belum dibayarkan namun mereka dipanggil dan diajak bicara serta owners mengeluarkan pengumuman di paseco terkait keterlambatan pembayaran rapelan, sedangkan di Cikarang Presisi tidak ada informasi sama sekali, wajar kalau kami mogok spontan,” ungkap Tarino.

“Semoga apa yang mereka janjikan bisa ditepati dan kami pekerja Cikarang Presisi dan PT. Panacipta Seinan Component bisa menerima rapelan upah 2022,” lanjut dia. (Yanto)