Pengangguran dan PHK Meluas, Janji 19 Juta Lapangan Kerja Dipertanyakan

Pengangguran dan PHK Meluas, Janji 19 Juta Lapangan Kerja Dipertanyakan

Jakarta, KPonline – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tengah banyak terjadi di Indonesia. Banyaknya angka pengangguran juga nampak saat acara job fair dibanjiri masyarakat pencari kerja hingga membludak.
Tingginya pencari kerja saat ini, membuat masyarakat mengingat dan bertanya kembali mengenai janji Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka soal 19 juta lapangan kerja. Janji itu dilontarkan saat Gibran masih berstatus sebagai Calon Wakil Presiden saat Debat Pilpres keempat di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/1/2024).

“Jika agenda hilirisasi, pemerataan pembangunan, transisi energi hijau, ekonomi kreatif, UMKM bisa kita kawal insyaallah akan terbuka 19 juta lapangan kerja untuk generasi muda dan kaum perempuan,” ujar Gibran, dikutip lagi Jum’at (6/6/2025).

Bacaan Lainnya

Sementara itu, beberapa waktu lalu (26/5/25) Said Iqbal telah membeberkan data dari Litbang Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja (KSP-PB) yang mencatat, sepanjang Januari hingga Maret 2025, telah terjadi PHK massal di 40 perusahaan, dengan total korban mencapai 60 ribu buruh.

“Namun hanya dalam waktu satu bulan berikutnya, angka ini melonjak. Per April 2025, sudah 80 perusahaan melakukan PHK dan jumlah buruh yang kehilangan pekerjaan mencapai 70 ribu orang. Ini berarti jumlah perusahaan yang melakukan PHK meningkat dua kali lipat hanya dalam empat bulan pertama 2025,” tukasnya.

“Sayangnya, Menteri Ketenagakerjaan justru menyampaikan data yang berbeda dari yang dilansir KSP-PB. Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Menaker menyebutkan, jumlah pekerja yang terkena PHK dari Januari hingga April 2025 hanya 26 ribu orang. Pernyataan ini bertolak belakang dengan data-data yang ada,” ucapnya.

Dia pun mempertanyakan data PHK yang dimiliki pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sebab, sambung Presiden Partai Buruh ini, Badan Pusat Statistik (BPS) pun mencatat peningkatan jumlah pengangguran sebesar 80 ribu orang. Di mana, definisi pengangguran menurut BPS adalah mereka yang bekerja kurang dari satu jam dalam seminggu. Hal ini, sebutnya, mencerminkan adanya PHK.

Belum lagi, tambah dia, APINDO dan BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan, sekitar 73.000 orang telah mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) pada periode Januari-April 2025. Syarat utama pencairan JHT adalah status PHK.

Bahkan, tukasnya, APINDO pernah memprediksi angka PHK di Indonesia bisa mencapai 250.000-an orang di tahun 2025 ini.

“Kemudian, BPJS Ketenagakerjaan melansir, buruh yang sudah mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dalam rentang waktu Januari-April 2025 sebanyak 52 ribuan orang. Itu artinya, setidaknya ada 52 ribuan orang buruh yang ter-PHK hingga April 2025, mengingat syarat untuk mendapatkan JKP adalah buruh yang ter-PHK dalam bulan tersebut,” bebernya.

“Mengapa data Kemnaker hanya 26 ribu? Itu jelas manipulatif, seolah ingin memoles citra di hadapan Presiden. Ini bukan sekadar salah data, tapi berpotensi terjadi kebohongan publik,” cetus Iqbal yang juga Presiden Partai Buruh.

Karena itu, Iqbal mendesak pemerintah segera membentuk Satgas Nasional PHK.

Kata dia, Satgas ini penting agar ada satu sumber data yang sahih untuk kemudian dilakukan pemetaan. Dan selanjutnya bisa dilakukan klasifikasi penyebab serta perumusan solusi untuk menyelamatkan nasib buruh dan keluarganya.

“Sebagai bentuk perlawanan atas masifnya PHK dan ketidakjujuran pemerintah dalam menyampaikan data, KSPI dan KSP-PB tengah mempersiapkan aksi besar-besaran yang akan melibatkan puluhan ribu buruh dari seluruh Indonesia,” ujarnya.

Said Iqbal menyampaikan kegeramannya terkait nasib pekerja di Indonesia.

Menurut Iqbal, sepanjang Januari-April 2025, setidaknya sudah ada 70.000-an pekerja yang jadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Terbaru, kata dia, PHK terjadi di PT Maruwa Indonesia yang berlokasi Batam. Dia mengungkapkan, perusahaan manufaktur yang telah beroperasi sejak 1999 itu secara mendadak menghentikan seluruh operasionalnya di Kawasan Industri Bintang Industri II, Tanjung Uncang, Batuaji, sejak awal April 2025.

“Sekitar 205 pekerja, terdiri dari 49 karyawan tetap dan 156 kontrak-tiba-tiba menghadapi PHK tanpa ada kepastian pesangon,” katanya dalam keterangan resminya pada Senin 26 Mei 2025 dan dikutip kembali hari ini (8/6/25).

Pos terkait