Penegakan Disiplin Pemakaian Masker di Lingkungan Asri Pratama

Bekasi, KPonline – Sejalan dengan himbauan pemerintah Kabupaten Bekasi dan operasi yustisi yang dilakukan Kepolisian Resort Bekasi Kabupaten, pengurus RT, RW dan DKM Al Maunah perumahan Asri Pratama, Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Bekasi menggelar penegakan disiplin pemakaian masker di lingkungan sekitar.

Hal ini berdasarkan rapat pengurus dalam menyikapi kondisi Bekasi yang dinyatakan zona merah pandemi covid-19. Dalam rapat yang dipimpin ketua gugus tugas covid-19 Asri Pratama Bambang Prasetyo, disepakati antara lain, hari Senin – Jum’at yang bertugas security dibantu seksi internal dan karang taruna, sedangkan Sabtu – Minggu dari unsur pengurus RT, RW, DKM Al Maunah dan Bamus.

Yanto selaku koordinator Bamus (Badan Musyawarah) perumahan Asri Pratama, Desa Sukadami, Sabtu (19/9/2020) saat melakukan pantauan penegakan disiplin pemakaian masker di gerbang Perumahan Asri Pratama mengapresiasi langkah yang diambil tim gugus tugas covid-19 dalam penegakan disiplin pemakaian masker ini.

“Penegakan disiplin pemakaian masker ini adalah tugas bersama, intinya kita jangan panik dalam menghadapi pandemi covid-19, namun tetap kita saling mengingatkan dimulai dari diri kita sendiri, keluarga, tetangga dan seluruh warga Asri Pratama,” jelas Bamus.

“Diharapkan seluruh warga perumahan Asri Pratama bisa bersama-sama mematuhi himbauan pengurus RT/RW sehingga kita semua terhindar dai wabah covid-19,” pungkas Bamus.

Penulis : Yanto