Pemerintah Buka Lowongan 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih, Pakai Syarat Batas Usia

Pemerintah Buka Lowongan 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih, Pakai Syarat Batas Usia
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Zulkifli Hasan.

Jakarta,KPOnline- Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa proses rekrutmen pegawai untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih dilakukan secara terbuka, transparan, dan bebas dari praktik titipan.

Dalam keterangannya, Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pemerintah membuka rekrutmen besar-besaran sebanyak 35.476 formasi untuk mendukung operasional kedua program tersebut. Rekrutmen ini bertujuan menjaring sumber daya manusia yang kompeten dan mampu mengelola kelembagaan ekonomi desa dan kawasan pesisir secara profesional.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan melalui mekanisme resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan tidak dipungut biaya. Pemerintah juga menutup celah praktik tidak sehat seperti penggunaan “orang dalam” atau jalur khusus.

“Tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan, tidak ada pihak yang bisa menjamin kelulusan,” kata Zulkifli Hasan.

Lebih lanjut Zulkifli Hasan memastikan seleksi hanya akan meloloskan kandidat terbaik berdasarkan kompetensi. Proses ini dirancang berbasis sistem merit dengan prinsip adil, transparan, dan akuntabel.

Rekrutmen tahap pertama terdiri dari sekitar 30.000 posisi manajer koperasi dan 5.476 posisi pengelola kampung nelayan. Peserta yang lolos akan berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema kontrak (PKWT).

Pendaftaran dibuka mulai 15 hingga 24 April 2026 dan terbuka bagi lulusan D3 hingga S1 dari semua jurusan, dengan batas usia maksimal 35 tahun serta IPK minimal 2,75.

Zulhas juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Ia menegaskan bahwa praktik semacam itu adalah penipuan dan tidak terkait dengan proses resmi pemerintah.

Pendaftaran dilakukan melalui kanal resmi https://phtc.panselnas.go.id. yang berlangsung hingga 24 April 2026.

Program Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih sendiri merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dan pesisir, dengan target puluhan ribu unit koperasi dan ribuan kampung nelayan yang akan dikembangkan secara bertahap di seluruh Indonesia.

Pos terkait