Bekasi, KPonline – Bertempat di Hotel Ultimate Horison Bekasi, berlangsung Negotiation Training Metal Sector (Pelatihan negoisasi Sektor Metal) bersama IndustriAll. Selasa (25/8/2021)
Acara hari ini (Selasa 25/8) di ikuti oleh sekitar 20 orang peserta dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Perwakilan dari Serikat Pekerja Automotif, Mesin dan Komponen, Serikat Pekerja Elektronik Elektrik, Serikat Pekerja Logam, Serikat Pekerja Perkapalan dan Jasa Maritim.
Agenda Pelatihan Negosiasi hari ini di buka oleh Chen Chen dan di resmikan oleh Iwan Kusmawan (IndustriAll Indonesian Council). Sebagai Tutornya Nuryasin, S.H dari DPP FSPMI bagian Bidang Tugas Organisasi.
Acara Pelatihan Negosiasi Sektor Metal di adakan selama dua hari dari Tanggal 25 sampai dengan 26 Agustus 2021, hari ini (25/21) di isi dengan materi tentang Kekuatan Daya Tawar Serikat Pekerja dan Keterampilan Negosiasi oleh Agenda ini juga diisi dengan di diskusi
Dalam sambutannya Iwan menyampaikan Terkait dengan Undang Undang Cipta Kerja dan Perjanjian Kerja Bersama yang belum tersosialisasi kepada Federasi Pasca Pemberlakuan Undang – undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.
“Bahwa pada tahun 2020 tepatnya bulan Mei APINDO sudah mempersiapkan Team untuk ke depan bahwa Undang – undang Cipta kerja harus masuk Ke Perjanjian Kerja Bersama di Perusahaan Perusahaan di Daerah Industri di Indonesia. Untuk itu kita sebagai Serikat Pekerja dari sekarang harus juga mempersiapkan Bagaimana caranya untuk bernegosiasi efektif dalam perundingan perundingan di Perusahaan” tuturnya Iwan Kusmawan. (Hsn)