Pelajar di Bekasi Tewas Kesetrum, Bagaimana Sistem Proteksi Listrik PLN Bekerja?

Bekasi, KPonline – Kejadian 2 pelajar Bekasi yang tewas mengenaskan akibat tersengat listrik milik PLN sangat memilukan. Seluruhnya ada 4 korban yang sedang dalam kegiatan pendidikan siswa kejuruan Teknik Komputer dan Jaringan. Mereka sedang memasang penangkap sinyal internet pada kamis siang (27/01/2022) di Kampung Pangkalan, Desa Sukamekar, Kabupaten Bekasi.

Kejadian ini juga mengingatkan kembali seorang siswi MTs yang juga tewas kesetrum akibat menyentuh jaringan listrik bertegangan 20kV milik PLN di Perumahan Regensi 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi tahun 2020 lalu. Tampak korban tidak bergerak sementara api terus menyala dari tubuhnya.

Bacaan Lainnya

Dari 2 peristiwa berbeda tempat dan waktu ini memiliki kesamaan sistem jaringan listrik Tegangan Menengah (TM) 20.000 Volt atau 20kV. Sehingga menimbulkan pertanyaan bagaimana sistem proteksi yang ada sehingga listrik terus menyala dalam waktu lama sampai korban tewas mengenaskan.

Dari hasil penelusuran Tim Media Perdjoeangan Bekasi, di daerah kejadian tampak pengaman jenis pelebur yang bernama Fuse Cut Out (FCO). Seorang warga yang tinggal di sekitar konstruksi FCO mengaku mendengar ledakan dan salah satu phase FCO putus.

“Iya, ada ledakan. Yang putusnya yang di tengah” ujar warga tersebut. Dari narasumber lain juga didapati informasi bahwa tidak ada feeder/penjulang 20kV yang trip di GI ke arah lokasi kejadian.

Sementara jika salah satu FCO putus namun sistem proteksi di Gardu Induk tidak memadamkan jaringan listrik maka tegangan tetap ada. Hal ini dikarenakan tegangan yang ada di kabel pada FCO yang putus muncul dari arah pembalikan trafo. Seharusnya dengan putusnya FCO bisa memicu sistem proteksi di Gardu Induk untuk padam dengan relay UnBallance atau Broken Conduktor (BC).

Sehingga ada beberapa kemungkinan terkait sistem proteksinya:
1. Seberapa besar setting arus gangguannya
2. Apakah kondisi relay rusak
3. Apakah tidak diaktifkan/di-Bypass, atau
4. Tidak ada
Jika demikian, apakah berarti ada unsur kelalaian atau kesengajaan?

Belum lagi sepanjang jalan menuju lokasi memiliki kesamaan konstruksi yaitu jaringan listrik yang berada tepat di atas bangunan atau masuk ke wilayah tanah milik warga.

Jika demikian berarti kejadian seperti ini akan terus menerus terjadi jika PLN tidak mengambil tindakan merubah konstruksi yang ada. Jangan lebih memprioritaskan keandalan daripada keselamatan lingkungan.

Penulis: Deddy Chandra
Foto: Deddy Chandra

Pos terkait