Pekerja PT Agro Abadi Bentuk FSPMI, Siap Bangun Hubungan Industrial yang Harmonis

Pekerja PT Agro Abadi Bentuk FSPMI, Siap Bangun Hubungan Industrial yang Harmonis

Kampar, KPonline–Pekerja PT Agro Abadi yang berlokasi di Desa Sungai Bungo, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, resmi membentuk Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPPK FSPMI). Pembentukan organisasi ini menjadi langkah para pekerja untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan sekaligus mendorong terwujudnya hubungan industrial yang harmonis di lingkungan perusahaan.

Sebagai tindak lanjut pembentukan organisasi, pengurus PUK SPPK FSPMI PT Agro Abadi telah menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada pihak manajemen perusahaan pada Senin (2/11/2026). Surat bernomor 002/PUK SPPK FSPMI/PT.AA/XI/2026 tersebut ditujukan kepada pimpinan PT Agro Abadi melalui Rawi Chandra selaku Kepala Tata Usaha (KTU).

Berdasarkan dokumen organisasi, PUK SPPK FSPMI PT Agro Abadi telah terbentuk sejak 13 September 2026. Kepengurusan tersebut juga telah memperoleh pengesahan melalui Surat Keputusan Pimpinan Pusat SPPK FSPMI di Jakarta dengan nomor Kep.025.Org/SK-PUK/PP SPPK FSPMI/IX/2026.

Selain pengesahan dari organisasi, PUK SPPK FSPMI PT Agro Abadi juga telah memperoleh bukti pencatatan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kampar dengan nomor 500.15.13.1/Perinaker-PHI/13.

Di bawah kepemimpinan Ismail Simanjuntak sebagai Ketua dan Poltak Baktiar Panjaitan sebagai Sekretaris, PUK SPPK FSPMI PT Agro Abadi menegaskan bahwa kehadiran serikat pekerja bukan untuk menghambat aktivitas perusahaan. Sebaliknya, organisasi ini berkomitmen menjadi wadah perjuangan pekerja sekaligus mitra dialog bagi manajemen.

Ada dua hal yang menjadi perhatian utama organisasi, yakni memperjuangkan keseimbangan kepentingan antara pekerja dan perusahaan serta membangun komunikasi yang terbuka melalui dialog dan perundingan yang konstruktif.

Ketua PUK SPPK FSPMI PT Agro Abadi, Ismail Simanjuntak, mengatakan bahwa pembentukan dan pemberitahuan resmi organisasi kepada perusahaan merupakan bagian dari tanggung jawab pengurus dalam menjalankan amanah organisasi.

“Hari ini kami melaksanakan serah terima sebagai bentuk tanggung jawab organisasi. Ini adalah awal dari perjuangan baru. Kami di PT Agro Abadi ingin memastikan serikat ini hadir bukan untuk melawan perusahaan, tapi untuk menjadi jembatan. Jembatan untuk kesejahteraan pekerja dan kemajuan perusahaan. Kami akan kawal hak-hak normatif anggota sesuai undang-undang ketenagakerjaan,” ujar Ismail.

Ia berharap kehadiran PUK SPPK FSPMI dapat diterima dengan baik oleh manajemen perusahaan sehingga komunikasi antara pekerja dan pengusaha dapat terjalin secara terbuka dan saling menghargai.

Dengan terbentuknya organisasi ini, para pekerja PT Agro Abadi diharapkan memiliki wadah resmi untuk menyampaikan aspirasi, memperjuangkan hak-hak normatif, serta membangun hubungan kerja yang lebih adil dan berkelanjutan.

PUK SPPK FSPMI PT Agro Abadi menegaskan kesiapannya untuk menjalankan fungsi organisasi secara bertanggung jawab, mengedepankan dialog, serta berkontribusi dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.