Serang, KPonline—Eksistensi sebagai bagian dari pengawasan program jaminan sosial kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Republik Indonesia kembali ditunjukkan oleh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jamkeswatch Kota Cilegon.
Bertempat di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Serang, pada hari ini Selasa (3/11), pengurus DPD Jamkeswatch melakukan audiensi dan mediasi dengan Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Serang.
Sebagai salah satu pilar organisasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang akrab disebut JW ini, Jamkeswatch senantiasa hadir membantu masyarakat, khususnya para pekerja, dalam mengurus administrasi kesehatan mulai dari rawat jalan hingga rawat inap yang kerap menghadapi kendala saat pasien menggunakan fasilitas BPJS.
Dari pihak BPJS Kesehatan, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Serang, Ibu Manna, S.Si., M.Ph., menyambut baik kehadiran pengurus JW Cilegon.
Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan apresiasi yang luar biasa serta menitipkan pesan agar JW Cilegon turut membantu mensosialisasikan program tambahan peserta, yaitu Anggota Keluarga Tambahan (AKT).
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua PC SPLP FSPMI Cilegon, Eko Purwanto dan DPN Jamkeswatch Aden Arta jaya sekaligus membahas beberapa poin penting, antara lain:
•Penyampaian pertanyaan terkait kepesertaan BPJS, baik Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), maupun Bukan Pekerja (BP).
•Mekanisme penonaktifan kepesertaan anggota yang sedang dalam proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) agar memerlukan verifikasi antara pemberi kerja dengan pekerja dan/atau serikat pekerja.
Terkait Cost of Benefit (COB), untuk penggunaan fasilitas COB agar fasilitas BPJS digunakan terlebih dahulu, dan bukan asuransi komersial terlebih dahulu.
Kehangatan dalam audiensi ini sangat terasa. Gunawan Hadi selaku Ketua DPD Jamkeswatch Kota Cilegon mengapresiasi Kepala Kantor BPJS Kesehatan Serang yang telah mengakomodir pertemuan ini sehingga dapat terlaksana dengan baik.
”Sehat adalah hak rakyat,” semboyan ini terus menjadi penguat ideologi dalam perjuangan mewujudkannya.