PAM PTPN III (Persero) Tangkap Dua Pencuri Produksi

Rantauprapat, KPonline – Pengamanan (PAM) PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III (Persero) yang terdiri dari anggota Satuan Pengamanan (SatPam) dan Bawah Kendali Operasi (BKO) TNI-POLRI, hari ini Minggu (07/08) kembali menangkap Dua orang terduga pencuri produksi,” Pelda TNI (Purn) Irwan Ananta Kepala Pengamanan (Ka Pam) mengatakan kepada Koran Perdjoeangan Online di Kantornya.

 

Terduga pencuri produksi tersebut ditangkap dari tempat yang berbeda, masing – masing berinisial Ilham Ramadhan, 20 Thn, penduduk Dusun Rendahan Desa Kampung Baru Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.

 

Dianya ditangkap dari Blok S.8, Tanaman Menghasilkan (TM) 2018 kelapa sawit Afdeling V.

 

Sedangkan barang bukti yang dapat diamankan satu goni berondolan kelapa sawit.”

 

Berikutnya berinisial Budi Ansyah, 25 Tahun, penduduk Lingkungan Bangsal Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.

 

Dianya ditangkap dari Blok U.11.TM 1993 Kelapa Sawit, Afdeling VI, dan barang bukti yang berhasil diamankan 8 Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dan satu goni berondolan.” Ujar Kapam ini.

 

Lanjut Kapam ini, “Terduga pelaku pencurian beserta barang bukti sudah kami serahkan ke Polres Labuhanbatu guna mengikuti proses hukum selanjutnya.

 

Kami mengharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar kepada kedua terduga pelaku pencurian produksi dapat diterapkan UU.No.39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, sehingga tidak ada kesan tangkap lepas, dan ada efek jera bagi pelaku yang lain” Tegasnya. (Anto Bangun)