Obon Tabroni: Kita Tetap Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Jakarta, KPonline – Di sela-sela prosesi takziah di kediaman Presiden FSPMI-KSPI Said Iqbal, Obon Tabroni menyempatkan diri menemani  Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri yang datang ke rumah duka. Seperti yang diberitakan sebelumnya, istri dari Said Iqbal telah meninggal dunia pada 17 Juli 2019 di Rumah Sakit Premiere Jatinegara, Jakarta.

Nampak ada pembicaraan serius yang terjadi antara Hanif Dhakiri dengan Obon Tabroni anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 tersebut. Sekitar pukul 10:00 WIB, Hanif Dhakiri sudah tiba dirumah duka yang terletak di Kalisari, Jakarta Timur.

“Jadi kita bersama-sama harus membatalkan rencana Revisi UU 13/2003 tersebut. Tadi saya sempat ngobrol dengan Pak Menteri (Hanif Dhakiri ; red),” jelas Obon Tabroni kepada Media Perdjoeangan disela-sela proses takziah dirumah duka.

“Emang rencana Revisi UU 13/2003 tersebut buat siapa sih? Kalau emang buat rakyat, kenapa kok isinya nggak berpihak ke rakyat, ke buruh?” Ungkap Deputy Presiden FSPMI ini.

Berdasarkan keterangan dari Obon Tabroni, Hanif Dhakiri yang saat ini masih menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan, hanya menjawab, “Akan kita bicarakan lagi nanti”.

Rencana revisi UU Ketenagakerjaan ini memang sudah sejak jauh-jauh hari digaungkan oleh pihak pemerintah. Sehingga menimbulkan kegelisahan dikalangan buruh dan para aktivis buruh. Hal tersebut dikarenakan, ada banyak pasal yang ada didalam UU Ketenagakerjaan  yang akan direvisi, bahkan diduga kuat akan dihapuskan.

Hal ini sungguh sangat disayangkan oleh banyak pihak. Alih-alih ingin memperbaiki kesejahteraan kaum buruh, pihak pengusaha dan pihak pemerintah patut diduga malah akan semakin menekan dan menghimpit kaum buruh melalui aturan kebijakan yang tidak pro terhadap kaum buruh. (RDW)