NTUC-FairPrice: Luar Biasanya Koperasi Buruh Singapura, Bagaimana dengan Indonesia?

Batam,KPonline – Masyarakat Indonesia khususnya dari Batam yang sering berpergian ke Singapura mungkin sudah tidak asing lagi dengan FairPrice. Toko serba ada ini sudah seperti Alfamart atau Indomaret di Indonesia. Ratusan outlet dan supermarketnya dapat dengan mudah kita temui di seluruh pelosok negeri Singa ini. Dan hebatnya lagi Fairprice di kelola dan didirikan oleh serikat buruh Singapura.

Fairprice merupakan koperasi yang didirikan dan diprakasai oleh NTUC (National Trade Union Congress atau Federasi Serikat Buruh Singapura) pada 1973. Melalui ratusan toko, supermarket dan outletnya yang tersebar di berbagai pelosok Singapura menjadikan Fairprice menguasai lebih dari 58% pasar ritel disana.Dan saat ini mereka juga mempunyai sebuah toko online yang besar.

Bacaan Lainnya

Koperasi ini didirikan saat terjadi krisis minyak dan inflasi tinggi serta adanya kartel kapitalistik yang mencekik kehidupan para pekerja pada tahun 1970-an. Misi awalnya adalah meringankan ongkos hidup pekerja dan sampai saat ini tetap tidak berubah dan justru terlihat semakin kuat dengan keanggotaan terbuka bagi seluruh warga Singapura. Saat ini koperasi ini telah dimiliki oleh lebih dari 500 ribu jumlah anggota.

Pada tahun 1973, NTUC meluncurkan koperasi toserba dengan nama NTUC Welcome di Toa Payoh yang diresmikan oleh Lee Kuan Yew, Perdana Menteri pada saat itu.

Pada saat yang sama serikat buruh lainnnya yaitu, Singapore Industrial Labour Organisation(SILO) dan Pioneer Industries Employees Union (FIEU) juga mendirikan koperasi dengan membangun toserba. Kedua serikat buruh/ karyawan kemudian bergabung menjadi SEC (Singapore Employees Co-operatives) pada tahun 80an, dan pada tahun 1983 ditengah persaingan yang semakin meningkat, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi,SEC pun bergabung dengan NTUC Welcome, menjadi perkumpulan koperasi yang lebih besar dengan nama NTUC Fairprice Co-operative Limited.

Siapapun dapat menjadi pemilik koperasi dengan hak suara yang sama bagi setiap anggotanya. Setiap anggota menentukan kebijakan perusahaan mereka sendiri melalui Rapat Anggota Tahunan. Di forum tertinggi ini mereka tentukan siapa pengurus dan manajemen hingga kebijakan umum apa yang dipentingkan untuk kebaikan bersama dan juga pembagian sisa hasil usaha yang didapat dari aktivitas traksaksi mereka dengan prinsip siapa yang belanja lebih banyak mereka mendapatkannya lebih banyak.

Mereka menaruh nilai demokrasi koperasi sebagai alat ukurnya dan memberikan pelayanan maksimal dengan slogan “ serve with heart”.

Mereka juga aktif mengkapanyekan isu lingkungan dan praktek pencegahan pemanasan global. Mereka jadikan koperasi mereka sebagai tempat yang terbaik untuk berbelanja. NTUC Fair Price tidak hanya telah jadi tempat belanja yang nyaman, namun telah ciptakan demokrasi di tempat kerja.

Sekarang NTUC Fairprice mempunyai peranan yang sangat penting dalam menstabilkan harga sembako di negara tersebut. Selain usaha eceran (retail) melalui toserba-toserba di seantero Singapura, kelompok Fairprice juga memiliki beberapa jenis toko yang ditujukan pada segmen pasar yang berbeda-beda, misalnya ada Fairprice online, Fairprice Homemart, juga ada toko khusus (halal) untuk konsumen muslim, toko yang menyediakan produk makanan sehat dan sebagainya.

Untuk menyediakan komoditi/barang dagangan bagi toserba-toserba yang dikelolanya, Fairprice sejak tahun 1998 memiliki pergudangan dan system distribusi yang berdiri sendiri sebagai perusahaan yang disebut Grocery Logistic of Singapura Pte Ltd. Pada tahun 2003, Fairprice juga mendirikan pusat distribusi makanan segar diatas tanah seluas 13.000 meter pesegi. Agar dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pelanggan, Fairprice terus menngejar pengakuan internasional dalam bentuk sertifikat ISO 9001. Pada September 2001 seluruh toserba yang memiliki Fairprice telah memiliki sertifikat tersebut.

Di samping itu NTUC FairPrice juga mempunyai program pemberian bantuan kepada masyarakat miskin yang dilakukan dengan memberikan bantuan yang khusus disediakan untuk tujuan tersebut (charity Fund). Pada tahun 2003 misalnya, Fairprice telah mengeluarkan voucher senilai SGD 1 juta kepada keluarga miskin, pada tahun yang sama telah dikeluarkan voucher senilai SGD 1 juta kepada pekerja NTUC.

Sedangkan bantuan kepada pelajar anak-anak anggota dan karyawan yang kurang mampu dilakukan antara lain dengan pemberian beasiswa. Pada tahun 2006 telah dikeluarkan dana SGD 500.000 untuk beasiswa 500 anak-anak. Selain itu, Fairprice sejak 1983 juga mempunyai Proyek Buku Pelajaran Bekas yang sampai saat ini telah membantu lebih dari 100.00 pelajar yang berarti menghemat sekitar $ 6 Juta.

Khusus bagi anggota Fairprice yang sudah tua, akan mendapatkan perlakuan khusus antara lain dengan memdapatkan diskon jika berbelanja pada hari selasa, NTUC Fairprice juga menyediakan dana khusus (sebesar SGD 2 juta) untuk perawatan anggota yang sudah berusia lanjut, mendirikan toko-toko yang melayani anggota dan pelanggan yang berusia lanjut.

Beralih ke negara sendiri, di tengah harga cabai yang terus meroket dan menyusul harga sembako lainnya yang juga bergerak naik, bisakah buruh di Indonesia bersatu dan memiliki semangat seperti serikat buruh di Singapura? Atau, paling tidak, bisakah serikat buruh di Indonesia memiliki koperasi di tempat mereka bekerja dan koperasi karyawan yang mandiri?

Di Indonesia, banyak juga koperasi yang berhasil, meski masih jauh jika di bandingkan dengan NTUC Fairprice sebut saja GKBI yang bergerak di bidang usaha batik, Kopti yang bergerak di bidang usaha tahu dan tempe; serta KOSUDGAMA koperasi yang berbasis di perguruan tinggi dan KUD pada era pemerintahan Orde Baru. Namun demikian, masih banyak juga koperasi yang kinerjanya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, sehingga menyebabkan trauma dan citra koperasi menjadi terpuruk.

Ketidakmampuan koperasi menjalankan fungsi yang dijanjikan. Apabila koperasi tidak mampu menjalankan fungsinya untuk mewujudkan apa yang diharapkan anggotanya, sudah barang tentu para anggota merasa kecewa yang akhirnya muncul citra yang kurang baik terhadap koperasi. Belum lagi dengan adanya penyimpangan kegiatan usaha tidak sesuai dengan kepentingan anggota.

Sebagai contoh dalam koperasi simpan pinjam, penerapan bunga pinjaman yang relatif tinggi kepada anggota tentu sudah di luar dari tujuan koperasi tersebut.Sementara banyak koperasi yang mengalami kebankrutan karena pengurus dan pengelolanya bersikap korup, ingin memperkaya diri serta memanfaatkan fasilitas koperasi untuk memenuhi kepentingan diri sendiri atau golongan.(S.Ete)

==========
Baca juga tulisan terpilih dengan tema Koperasi Karyawan yang diterbitkan KPonline.

 

Pos terkait