Sidoarjo, KPonline – Seorang wanita yang di duga di sekap oleh oknum pemilik PJTKI nakal di Sidoarjo hari ini, Jumat (30/05/25), yakni Ni Kadek Sri Empon (28th), tak lupa mengucapkan rasa terima kasihnya kepada FSPMI Jawa Timur, usai kasusnya mampu terselesaikan sesuai harapan dan tanpa dipungut biaya apapun.
Wanita kelahiran Nusa Tenggara Barat tersebut, mengungkapkan rasa syukur serta terima kasihnya secara langsung di depan seluruh perwakilan massa aksi yang hadir pada saat agenda tersebut.
“Terima kasih banyak, kawan-kawan FSPMI, terima kasih,” ujar Ni Kadek singkat, dan sempat menangis terharu, karena tidak menyangka, ternyata banyak orang yang telah peduli terhadap permasalahannya.
Seperti di ketahui, hari ini, Jumat (30/05/25) telah terjadi dugaan penyekapan yang di lakukan oknum pemilik PJTKI yang berlokasi di sekitar Jl. Raya Siwalan Panji, Buduran – Sidoarjo ini.
Dikarenakan ada salah satu calon pekerja asal NTB, yang bernama Ni Kadek Sri Empon (28th) hendak ingin pulang ke daerah asalnya, guna melihat/merawat anaknya yang sedang sakit, namun malah di halang-halangi oleh pihak oknum PJTKI, serta mendapatkan intimidasi dan ancaman denda 10 juta, jika ingin bebas dari tempat tersebut.
Dengan kolaborasi beberapa pihak terkait, yakni FSPMI, Kepolisian, Gubernur, serta Pengawas Disnaker Provinsi Jatim, akhirnya permasalahan tersebut bisa di selesaikan dengan jalur komunikasi yang baik. Ni Kadek pun segera bergegas pulang ke NTB, dengan didampingi oleh keluarganya.
Dengan adanya penyelesaian kasus seperti ini, FSPMI seolah-olah semakin mempertegas, bahwa serikat pekerja ini, tidak akan tinggal diam, melihat ketidak adilan yang terjadi di sekitarnya, meski pihak yang berkasus itu, bukanlah anggota resmi dari organisasi berlambang gerigi tersebut. (bobby/surabaya)