Membangun Pekerja Sadar Hukum, PUK SPAMK FSPMI PT Ichikoh Indonesia Gelar Pendidikan Paralegal

Membangun Pekerja Sadar Hukum, PUK SPAMK FSPMI PT Ichikoh Indonesia Gelar Pendidikan Paralegal

Bandung, KPonline- Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotif, Mesin, dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAMK FSPMI) PT Ichikoh Indonesia sukses menggelar agenda “Pendidikan Paralegal”. Kegiatan yang mengusung tema besar “Membangun Pekerja Sadar Hukum, Memperjuangkan Hak dengan Ilmu dan Solidaritas”.

Pendidikan dilangsungkan selama dua hari penuh, bertempat di Grand Paradis Hotel, Jl. Raya Tangkuban Parahu No.50, Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada Sabtu-Minggu, 27-28 Juni 2026.

Pelatihan hukum ini dirancang secara khusus dengan jargon utama “Strategis, Berintegritas, Mengadvokasi” guna membekali para pengurus dan anggota serikat dengan pemahaman hukum yang solid.

Langkah ini dinilai krusial agar pekerja tidak hanya mampu menuntut hak, tetapi juga memiliki landasan pengetahuan formal dan taktik advokasi yang kuat dalam menghadapi berbagai dinamika ataupun perselisihan hubungan industrial di lingkungan kerja.

Suasana pendidikan hukum ini berjalan secara interaktif dan kondusif. Suswiyanto, S.H., M.H., Pandji Budi Santosa, S.H., Kenet Faisal, S.H. menjadi pemateri dalam pendidikan tersebut secara bergantian dihadapan 30 peserta.

Melalui penyelenggaraan pendidikan paralegal ini, PUK SPAMK FSPMI PT Ichikoh Indonesia berharap dapat mencetak kader-kader pekerja yang andal dan melek hukum.

Dengan modal solidaritas organisasi yang dipadukan dengan penguasaan ilmu hukum praktis ini, serikat pekerja diharapkan mampu melakukan pembelaan dan advokasi yang jauh lebih profesional, terukur, serta efektif demi kesejahteraan bersama di masa depan. (Jay Mujazim)