May Day Fiesta, FSPMI DKI : Turunkan Harga Bahan Pokok Yang Membebani Buruh

Jakarta, KPonline – Jelang perayaan Akbar Hari Buruh Internasional yang akan di gelar di Jakarta, Media Perdjoeangan berkesempatan mewawancarai Ketua PC SPAMK FSPMI DKI Jakarta, Tri Widyanto (10/5). Tri Widyanto mengatakan, salah satu isu perjuangan yang diusung dalam peringatan May Day tahun 2022 adalah terkait kecendrungan harga bahan pokok yang terus mengalami peningkatan dari akhir tahun 2021 sampai awal tahun 2022.

“Kenaikan harga bahan pokok ini sangat jelas dirasakan masyarakat. Apa saja kondisi ekonomi masyarakat masih tertekan di masa pandemi.” jelas Tri.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, sejak pandemi, rakyat sudah kesulitan memenuhi kebutuhannya, sekarang rakyat masih harus dibebani dengan biaya hidup yang tinggi. Naiknya harga bahan dipasaran akan berharap daya beli masyarakat.

“Efek dari naiknya harga bahan pokok akan menimbulkan pelemahan daya beli masyarakat dan bisa membuat orang rentan jatuh di bawah garis kemiskinan,” ujar pria yang juga menjabat sebagai ketua PUK SPAMK FSPMI PT. MKM, Jakarta ini.

Berdasarkan keluhan dan pengaduan masyarakat serta pemantauan langsung di lapangan, hampir semua jenis komoditas terus naik.

Menurut catatan Tri, dengan melonjaknya harga beberapa kebutuhan pokok pokok dipastikan akan menimbulkan keresahan bagi masyarakat, apalagi saat kondisi perekonomian masyarakat belum stabil di tengah pandemi Covid-19. Sehingga kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk mengontrol harganya. Intervensi negara sangat perlukan.

“Sebagai perangkat organisasi FSPMI DKI, bertepatan dengan momentum May Day ini saya berharap agar segera dilakukan langkah konkret pemerintah untuk turunkan harga kebutuhan pokok dan menjaga kestabilan harga harga bahan pokok, hal itu penting karena dengan kondisi saat ini tidak sebanding dengan kenaikan upah tahunan yang dimana kenaikan upah saat ini begitu rendah yaitu di bawah 10%.” tegas Twi Widyanto.

“Karena hal tersebut sangat menyulitkan masyarakat Indonesia yang mayoritas adalah pekerja formal dan nonformal yaitu buruh.” pungkasnya.

(Jim).

Pos terkait