May Day Fiesta, FSPMI DKI Suarakan Hapus Sistem Outsourcing

May Day Fiesta, FSPMI DKI Suarakan Hapus Sistem Outsourcing

Jakarta, KPonline – Sistem alih daya atau outsourcing dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia dianggap negatif. Mulai dari upah murah hingga kerap disebut perbudakan modern.

“Sebagai buruh, kami sampaikan bahwa outsourcing harus dihapuskan, dan menjadi salah satu fokus tuntutan kami di FSPMI dalam setiap peringatan May Day.” ujar Azim seorang buruh pabrik di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur (10/5).

Bacaan Lainnya

Azim yang merupakan anggota FSPMI DKI Jakarta ini menyampaikan, penghapusan sistem outsourcing selalu menjadi tuntutan yang disuarakan oleh kelompok buruh yang tergabung dalam serikat pekerja seperti FSPMI pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh setiap 1 Mei.

Pun begitu dengan peringatan May Day tahun 2022 ini, penghapusan sistem outsourcing masih sangat kencang disuarakan.

Menurutnya, sistem tersebut dinilai sangat merugikan buruh sebab tidak adanya kepastian masa depan bagi pekerja, ketika pihak perusahaan dapat memutus hubungan kerja secara sepihak tanpa ikutan kesejahteraan yang layak pula.

Sebagai salah satu anggota FSPMI DKI, Azim mengkritisi kebijakan outsourcing karena merugikan buruh. Ia juga sempat memberikan contoh bahwa kebijakan ini marak terjadi di BUMN dan bertentangan dengan Permenakertrans nomor 19 tahun 2012 tentang syarat outsourcing.

“Perlu diketahui, yang boleh melalui outsourcing itu hanya ada lima macam pekerjaan, yaitu cleaning service, catering, security, driver dan penyediaan angkutan pekerja atau buruh. Tapi kenyataannya sekarang banyak yang selain lima jenis pekerjaan utama itu sangat banyak yang menggunakan sistem outsourcing, ini sangat tidak dibenarkan.” paparnya kepada Media Perdjoeangan (10/5).

Terakhir, Azim mengatakan sistem outsourcing membuat kehidupan buruh semakin sulit.