May Day 2025 : FSPMI Jatim Gelar Aksi di Kantor Gubernur, Desak Pengawasan Ketenagakerjaan Diperkuat

May Day 2025 : FSPMI Jatim Gelar Aksi di Kantor Gubernur, Desak Pengawasan Ketenagakerjaan Diperkuat

Surabaya, KPonline – Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada Kamis, 1 Mei 2025, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur.

Aksi ini bertujuan menyuarakan berbagai persoalan perburuhan yang dinilai masih banyak diabaikan oleh pemerintah dan pengusaha.

Bacaan Lainnya

Slamet Raharjo, Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri (PC SPAI), menyampaikan empat poin penting dalam aksi tersebut.

Pertama, ia mendesak pemerintah provinsi Jawa Timur agar lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap praktik ketenagakerjaan. Menurutnya, masih banyak pengusaha yang melanggar aturan, baik yang ditetapkan oleh pemerintah maupun yang tercantum dalam undang-undang ketenagakerjaan.

Kedua, pemerintah daerah diminta untuk tidak lepas tangan saat terjadi perselisihan hubungan industrial.

“Pemerintah provinsi maupun Pemerintah Kota Surabaya harus bertanggung jawab dan hadir ketika ada konflik perburuhan. Jangan sampai pemerintah lalai atau menutup mata,” ujarnya.

Ketiga, Selamet juga menyoroti praktik penahanan ijazah oleh sejumlah perusahaan. Ia mendesak pemerintah untuk berkoordinasi dengan serikat pekerja dalam menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk menjamin perlindungan sosial dan ketenagakerjaan bagi para buruh.

Keempat, ia mengajak seluruh anggota Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) agar menjadikan peringatan May Day bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk memperjuangkan hak-hak pekerja secara nyata. “Kita harus tetap berjuang demi kesejahteraan kaum buruh dan rakyat Indonesia,” tegasnya.

Aksi ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan agar lebih serius menangani persoalan ketenagakerjaan, khususnya di wilayah Jawa Timur. (Natalia)

Pos terkait