Jakarta, KPonline-Perwakilan Majelis Nasional Partai Buruh, Didi Supriyadi, menyampaikan komitmen untuk memperkuat tata kelola organisasi melalui penyusunan berbagai peraturan internal partai. Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada acara Pelantikan Pengurus Pleno Exco Pusat dan Sayap Partai Buruh periode 2026-2031 yang berlangsung di Gedung Pusat Perfilman H. Usmar Ismail, Jalan HR Rasuna Said Kav. C-22, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
Dalam sambutannya, Didi terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf karena Ketua Majelis Nasional Partai Buruh, Henry Saragih tidak dapat hadir secara langsung akibat adanya keperluan keluarga. Oleh karena itu, dirinya ditugaskan untuk mewakili Majelis Nasional dalam acara pelantikan tersebut.
Didi menjelaskan bahwa salah satu tugas utama Majelis Nasional adalah menyusun berbagai aturan dan perundang-undangan internal sebagai pedoman bagi jalannya organisasi Partai Buruh.
“Salah satu yang akan kami susun adalah peraturan mengenai tata cara dan tata laksana seremoni di lingkungan Partai Buruh, sehingga setiap kegiatan organisasi memiliki pedoman yang jelas dan seragam,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan aturan organisasi sangat penting untuk menciptakan tata kelola partai yang lebih tertib, profesional, dan berwibawa. Dengan adanya pedoman yang jelas, setiap kegiatan kepartaian diharapkan dapat berjalan sesuai mekanisme organisasi.
Di akhir sambutannya, Didi mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk bersama-sama menjaga soliditas dan membangun Partai Buruh menjadi organisasi yang semakin kuat dalam memperjuangkan kepentingan kaum pekerja.
Acara pelantikan tersebut dihadiri Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan jajaran pengurus Pleno Exco Pusat, pengurus sayap Partai Buruh, serta sejumlah tokoh organisasi yang menjadi bagian dari struktur kepengurusan Partai Buruh periode 2026-2031.