KPU Sahkan Prabowo Presiden Terpilih 2024-2029

Jakarta,KPonline – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 pada hari ini, Rabu (24/4/2024).

Penetapan Prabowo-Gibran itu dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua dalil gugatan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) maupun Ganjar Pranowo-Mahdud MD.

“KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih 2024-2029,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Adapun dalam penetapan tersebut, KPU mengundang pasangan calon Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud. Hanya saja Ganjar-Mahfud tidak datang karena undangannya telat.