Bogor, KPonline-Koperasi Karyawan (Kopkar) Terminal Petikemas Koja berhasil menyelenggarakan kegiatan Rapat Pengurus pada tanggal 7-8 Februari 2025, bertempat di Villa Trawas, Puncak, Bogor. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan antar anggota koperasi serta mengevaluasi pencapaian tahun 2024 dan merumuskan program strategis untuk tahun 2025. Minggu (9/2/25)
Dalam suasana kebersamaan, acara ini menjadi wadah diskusi produktif dalam memperkuat peran koperasi sebagai mitra perusahaan dan penopang kesejahteraan anggota.
Rapat dihadiri oleh Pengurus, Dewan Pengawas, Pembina, serta konsultan profesional yang ahli dalam bidang keuangan dan hukum. Dalam rapat kerja ini, salah satu hal yang menjadi sorotan utama adalah pentingnya optimalisasi koperasi sebagai wadah peningkatan kesejahteraan anggota.
Para peserta sepakat bahwa koperasi harus mampu memaksimalkan potensi bisnis yang ada untuk menghasilkan keuntungan yang dapat meningkatkan manfaat bagi seluruh anggota. Koperasi juga diharapkan mempererat hubungan dengan perusahaan, baik dalam tender pengadaan barang dan jasa maupun dalam penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Masykur Isnan, konsultan hukum yang turut hadir, menggarisbawahi pentingnya peran koperasi dalam mendukung ekosistem perusahaan, terutama di lingkungan BUMN. Masykur menegaskan bahwa koperasi harus menjadi agen perubahan dengan memperkuat kerjasama antar koperasi karyawan di berbagai perusahaan BUMN.
Ia juga menyarankan untuk membentuk Forum Group Discussion (FGD) dengan pimpinan perusahaan BUMN guna merumuskan peran strategis koperasi dalam mendukung perusahaan dan pekerja. Masykur berharap Koperasi Karyawan TPK Koja dapat menjadi percontohan bagi koperasi karyawan lainnya di bawah naungan BUMN.
Tak kalah penting, Budi, Ketua Koperasi Karyawan TPK Koja, mengungkapkan tantangan yang dihadapi koperasi, khususnya terkait dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan kontrak.
Budi menekankan perlunya peraturan yang jelas terkait pemberian THR bagi pekerja kontrak dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Keputusan ini harus disesuaikan dengan regulasi yang berlaku dan dengan mempertimbangkan keberlanjutan keuangan koperasi.
Selain itu, Daeng (Farudi), pembina koperasi sekaligus Ketua Serikat Pekerja TPK Koja, menyampaikan perlunya pembentukan induk koperasi yang dapat menyelaraskan tujuan antar koperasi karyawan di berbagai lokasi. Pembentukan induk koperasi akan menciptakan koordinasi yang lebih baik dan persaingan yang sehat, sehingga koperasi dapat bekerja lebih efektif dan berdaya saing di pasar yang lebih luas.
Ke depannya, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antar anggota koperasi dan memberikan ruang bagi para pengurus untuk merumuskan langkah-langkah strategis yang akan ditempuh koperasi di masa depan.
Dengan sinergi yang terjalin erat antara koperasi dan perusahaan, kesejahteraan anggota koperasi dapat terus ditingkatkan. Koperasi Karyawan TPK Koja siap menjadi mitra strategis perusahaan dan pendorong utama kesejahteraan anggotanya, demi tercapainya tujuan bersama yang berkelanjutan.