Konsolidasi Ideologi Banten Digelar di Tanah Pusdiklat FSPMI Tangerang Raya

Tangerang, KPonline – Konsolidasi Ideologi (Konsil) Banten kali ini berbeda dari biasanya. Konsil digelar di tanah lapang yang akan dibangun Pusdiklat FSPMI Tangerang di Desa Tapos, Tangerang Banten pada Sabtu siang (07/01/2023).

Agenda konsil yang dikeluarkan oleh DPP FSPMI membahas tentang langkah penolakan terhadap Perppu No.2/2022.

Terlihat selain Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz, nampak perwakilan dari PP SPA, KC, PC SPA juga perwakilan PUK SPA se-Banten.

Supriyanto, Sekretaris Umum PP SPL FSPMI mengatakan, konsil ini akan membahas penolakan Perppu No.2 tahun 2022, dimana isi perppu tidak boleh sama dengan Omnibus Law. “Jelas inkonstitusional, Omnibus Law malah dihalalkan kembali produk Perppu Cipta Kerja,” tegas Supriyanto.

Sementara itu, Riden Hatam Aziz, Presiden FSPMI mengatakan, “Konsil adalah peneguhan pikiran, apapun permasalahan yang ada saat ini tetap kita melakukan perlawanan.”

Riden menambahkan, konsil hari ini bertujuan sebagai bentuk penguatan sebagai pemimpin harus menunjukkan jika masih komitmen dalam perjuangan.

Alasan dikeluarkan Perppu, menurut Riden, sebagai pemimpin buruh memenuhi syarat yaitu adanya kegentingan yang memaksa. “Bagi buruh 3 tahun terakhir UMK tidak naik, pesangon dikurangi, status hubungan kerja menjadi tidak jelas. Itu situasi sangat genting bagi buruh,” ucapnya.

Lebih lanjut, konsil hari ini sebagai pembangkitan semangat anggota, bahwa FSPMI masih melawan dan menekankan pemerintah untuk segera membatalkan isi dari perppu tersebut. “Jelas, sikap FSPMI menolak isi Perppu karena tidak berubah pasal-pasalnya dari UU 11/2020 Cipta Kerja,” pungkas Riden.

Penulis : Kusmiati
Foto : gallery tangerang