Kilas Jejak Perjuangan 1 Mei, Dari Chicago hingga Menjadi Libur Nasional

Kilas Jejak Perjuangan 1 Mei, Dari Chicago hingga Menjadi Libur Nasional

Jakarta, KPonline-Tanggal 1 Mei bukan sekadar angka merah di kalender atau kesempatan untuk berlibur sejenak dari rutinitas bekerja. Dibalik penetapannya sebagai Hari Buruh Internasional (May Day), terdapat rekam jejak darah, keringat, dan perjuangan panjang kelas pekerja yang membentang selama lebih dari satu abad.

Sejarah mencatat bahwa api perjuangan ini bermula di Chicago, Amerika Serikat, pada 1 Mei 1886. Kala itu, ratusan ribu buruh turun ke jalan demi satu tuntutan manusiawi, yakni pembatasan 8 jam kerja sehari. Di era tersebut, buruh dipaksa bekerja hingga 12-16 jam per hari dalam kondisi yang memprihatinkan.

Tragedi memuncak pada 3-4 Mei 1886 dalam peristiwa yang dikenal sebagai Haymarket Affair. Bentrokan berdarah antara polisi dan demonstran memakan korban jiwa, namun peristiwa ini justru menjadi simbol abadi pengorbanan kaum buruh. Akhirnya, pada 1889, Kongres Internasional Buruh di Paris resmi menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Sedunia.

Di Indonesia, perjalanan 1 Mei memiliki dinamika politik yang tajam. Infografis mencatat sejarah tersebut dalam beberapa fase krusial:

•Era Hindia Belanda (1920-an): Buruh di kota-kota besar seperti Batavia, Semarang, dan Surabaya mulai merayakan May Day sebagai bentuk solidaritas internasional.

•Era Presiden Soekarno (1945–1966): 1 Mei diakui sebagai hari libur nasional dan dirayakan luas sebagai simbol perlawanan anti-kolonial serta keadilan sosial.

•Era Orde Baru (1967–2012): Selama puluhan tahun, peringatan 1 Mei dilarang dan status hari liburnya dicabut karena dianggap memiliki potensi gerakan politik yang mengancam stabilitas.

•Era Reformasi (2013–Sekarang): Setelah penantian panjang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keppres No. 24 Tahun 2013 menetapkan kembali 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional yang berlaku mulai tahun 2014.

Lantas, apa sebenarnya yang terus diperjuangkan oleh para buruh hingga saat ini? Setidaknya ada lima pilar utama yang menjadi fokus utama:

1. Jam kerja yang adil (8 jam sehari).

2. Upah yang layak demi kesejahteraan keluarga.

3. Kondisi kerja yang manusiawi.

4. Hak untuk berserikat dan berorganisasi.

5. Jaminan sosial yang pasti.

“1 Mei bukan sekadar hari libur, tetapi pengingat akan perjuangan panjang kaum buruh untuk kehidupan yang lebih adil, bermartabat, dan manusiawi”.

Sejarah ini pun mengajarkan kita sebagai rakyat pekerja bahwa kenyamanan kerja yang kita nikmati hari ini adalah buah dari keberanian mereka yang menolak tunduk pada ketidakadilan di masa lalu. Selamat Hari Buruh!