Bekasi, KPonline – Bertahan, Evaluasi, Berjuang dan Menang yang menjadi tema dalam Rakercab I Serikat Pekerja Logam FSPMI Kab./Kota Bekasi dijelaskan oleh Ketua PC Sarino, SH., M.H.
Dalam sambutannya maksud dari tema tersebut adalah bertahan dimaksudkan dengan adanya Omnibuslaw buruh dapat bertahan terhadap gempuran omnibuslaw, evaluasi terhadap langkah langkah organisasi yang sudah dilakukan dan hasil yang didapatkan kemudian dievaluasi dan dicarikan solusi dan strategi terkini dan setelah menemukan solusi selanjutnya adalah melakukan perjuangan secara masif sehingga menjadi pemenang dari apa yang diperjuangkan yang tentunya untuk kesejahteraan kaum buruh dan keluarganya pada khususnya dan seluruh rakyat Indonesia pada umumnya.
Rakercab I SPL FSPMI Kab./Kota Bekasi tersebut dilaksanakan di GO! WET Grandwisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi (24/06.2025) dengan suasana berbeda dengan yang biasanya yaitu di ruang terbuka.
Menurut Sarino dengan dilaksanakannya rapat diruang terbuka diharapkan dapat memacu inpirasi untuk mengevaluasi dan merancang program kerja sebelumnya sehingga program kerja yang direkomendasikan dalam Rakercab I melalui sidang komisi dapat dihasilkan dengan lebih baik.
Sarino menambahkan bahwa Rakercab I SPL FSPMI Kab./Kota Bekasi yang dilaksanakan secara berbeda ini merupakan sebuah terobosan baru yang memberikan banyak manfaat dengan suasana berbeda dan dengan konsep kekeluargaan diharapkan terciptanya chemistry yang semakin akrab dan solid antara pengurus PC dan PUK sehingga perjuangan buruh kedepannya dapat lebih maksimal tentunya kemenangan pun akan tercapai sesuai harapan.
Sarino meyakini bahwa manfaat lainnya dari Rakercab I dengan suasana yang lebih santai ini diharapkan membuahkan hasil yang lebih maksimal dibandingkan rapat-rapat yang dilaksanakan secara indoor di ruang tertutup, mengingat perjuangan kaum buruh kedepannya masih tidaklah mudah, masih banyak perjuangan yang harus diperjuangkan secara maksimal oleh kita terutama yang ada di naungan FSPMI untuk kesejahteraan buruh dan keluarganya secara khusus dan masyarakat Indonesia secara umum melalui Partai Buruh.
Seperti yang saat ini sedang dalam diskusi di pimpinan serikat buruh yaitu terkait pembahasan revisi Undang Undang Ketenagakerjaan yang selanjutnya akan disampaikan ke DPR untuk menjadi pertimbangan.
Diharapkan apa yang disampaikan TIM pembahasan revisi Undang Undang Ketenagakerjaan dapat dikabulkan dan melahirkan Undang Undang Ketenagakerjaan yang lebih melindungi hak-hak pekerja dan tentunya leboh pro buruh. (Wiwik)