Depok – Ketua Jaringan Rakyat Jelata (JARETA) Kota Depok, Subagya, kembali melakukan kunjungan ke Dinas Tata Ruang Kota Depok dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Tata Ruang Kota Depok, Drs. Abdul Rahman,M.Si., dalam suasana hangat dan penuh keakraban.
Meski kondisi kesehatannya sedang kurang prima, Abdul Rahman tetap menunjukkan dedikasi dan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan penuh semangat, ramah, dan rendah hati, ia meluangkan waktu untuk berdiskusi serta memberikan penjelasan secara rinci mengenai berbagai aspek tata ruang dan perizinan yang menjadi perhatian JARETA.
Dalam pertemuan tersebut, Abdul Rahman menjelaskan mekanisme pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Mandiri, yang saat ini menjadi salah satu instrumen penting dalam proses perizinan berusaha maupun pembangunan. Melalui sistem PKKPR Mandiri, masyarakat dan pelaku usaha dapat memperoleh kepastian proses yang lebih cepat, tepat, dan tuntas, sepanjang seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku telah dipenuhi.
Subagya menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan pelayanan yang diberikan Dinas Tata Ruang Kota Depok. Menurutnya, penjelasan yang disampaikan secara langsung oleh kepala dinas sangat membantu masyarakat dalam memahami prosedur dan tahapan yang harus dilalui, sehingga dapat meminimalkan kendala administratif dan mempercepat proses pengajuan perizinan.
“Kami mengapresiasi sambutan yang diberikan oleh Abdul Rahman beserta jajaran Dinas Tata Ruang Kota Depok. Meskipun sedang kurang sehat, beliau tetap meluangkan waktu untuk memberikan penjelasan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen dan dedikasi yang tinggi dalam memberikan pelayanan publik,” ujar Subagya.
Kunjungan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Jaringan Rakyat Jelata (JARETA) Kota Depok dan Dinas Tata Ruang Kota Depok dalam mendorong pelayanan publik yang transparan, efektif, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan perizinan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang.
Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat, diharapkan proses perizinan di Kota Depok dapat berjalan semakin optimal sehingga mendukung pembangunan yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang luas bagi warga Kota Depok