Kenaikan Upah tiap 2 tahun , Buruh Siap Mogok Nasional Jilid 3

SBY - Jokowi _ Sofyan Wanandi ( www.intelijen.co.id ) Rezim Upah Murah yang harus di waspadai buruh

KSPI Tegas Tolak RPP Tentang Pengupahan

(Koran Perdjoeangan, Koran Buruh ) KSPI dengan tegas menolak pengesahan rancangan peraturan pemerintah(RPP) tentang pengupahan, karena sebenarnya belum selesai dibahas di Tripnas (Tripartit Nasional) dan dewan pengupahan nasional.

Isi RPP tersebut sangatlah merugikan buruh (seperti kenaikan upah minimum 2 tahun sekali, jumlah item KHL yang tidak jelas,tidak ada sanksi bagi pengusaha yang tidak bayar upah minimum,spirit RPP tersebut kembali ke rezim upah murah dll), dan RPP ini terkesan dipaksakan serta membohongi buruh.

Oleh karena itu, KSPI meminta kepada Presiden SBY agar tidak menanda tangani RPP ini karena bila dipaksakan akan menimbulkan perlawanan buruh dalam bentuk aksi besar – besaran di seluruh Indonesia,bahkan tidak menutup kemungkinan akan diorganisir aksi mogok nasional jilid 3 untuk menolak RPP pengupahan ini bila ditanda tangani oleh presiden.

Terima Kasih

Said Iqbal
Presiden KSPI