Kebijakan Jokowi Terkait Buruh Asing ,Perbudakan dan Obral Aset Negara Harus dihentikan

Jakarta,KPONline – Isu perburuhan dalam Mayday selalu menarik untuk diperjuangkan dan disuarakan termasuk oleh partai politik.

Berikut kami sampaikan Siaran Pers Mayday 2016 DPP Gerindra yang diterima Redaksi KPONline.

Bacaan Lainnya

Kebijakan Jokowi bentuk dukungan pada Buruh Asing ,Perbudakan dan Obral Aset Negara Harus dihentikan

Hari buruh sedunia yang sudah dijadikan Hari libur Nasional diera SBY merupakan sejarah besar dalam Perjuangan kaum Buruh dan Pekerja Indonesia artinya secara politik dan sosial Buruh menjadi salah satu tambahan Pilar dalam negara Demokrasi selain kekuasaan Eksekutive ,Legislative ,Yudikative dan Media .

Namun berbagai kebijakan diera Jokowi justru tidak memberikan sebuah harapan bagi kesejahteraan dan Upah yang layak bagi buruh justru makin menciptakan paket paket Ekonomi yang menjadikan buruh Buruh Asing unskill yang ilegal menikmati kue pertumbuhan Ekonomi Indonesia ,yang pada akhirnya mengurangi kesempatan kerja bagi angkatan kerja baru dan PHK bagi Buruh serta makin menurunkan Upah Buruh akibat TKA unskill yang masuk ke Indonesia

Kebijakan Jokowi yang mengarah pada pemberlakuan upah myrah juga tertera dalam kebijakan kawasan ekonomi khusus (KEK) yang tertuang dalam paket kebijakan ekonomi jilid keenam. kebijakan yang diterapkan, pemerintah hanya mengakui satu serikat buruh/ pekerja dalam dewan pengupahan dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit di wilayah KEK tersebut merupakan bagian dari sebuah cara cara untuk menetapkan upah murah Dan melestarikan Sistim kerja Kontrak .

Terkait untuk mematikan Perjuangan Buruh Rezim Jokowi – JK juga sudah mengunakan aparat penegak hukum untuk melakukan kriminalisasi terhadap Pengurus Serikat Pekerja seperti kriminalisasi terhadap p 23 Pengurus serikat buruh, 2 pengacara publik dan seorang mahasiswa yang melakukan penolakan upah murah tahun lalu

Begitu juga terhadap nasib TKI di luar negeri yang nasibnya dan perlindungannya masih minim diera Jokowi- JK dan mengarah pada perbudakan yaitu banyak TKW Indonesia dieksploitasi dengan direkrut dan ditempatkan oleh para agen yang menyita dokumen dan memberlakukan potongan yang besar atas gaji yang mereka dapatkan dari majikan. Padahal sebelumnya para tenaga kerja asal Indonesia itu diimingi janji palsu berupa gaji tinggi dan kondisi kerja yang baik.

Proses ini sama dengan praktek perdagangan manusia dan kerja paksa, karena para TKW indonesia itu tidak bisa melarikan diri akibat terlilit hutang dan dokumen mereka disita.

Kebijakan Jokowi -JK terkait Investasi di Indonesia Juga makin mempermudah TKA unskill untuk untuk bekerja di Indonesia seperti menyetujui Investor China yang berinvestasi di Indonesia diberikan kemudahan untuk mengerjakan proyek investasinya dengan mengunakan tenaga kerja dari China ,hal ini saja bohong karena Investasi Asing dari China tidak memberikan dampak apapun terhadap terbukanya lapangan kerja bagi WNI .

Dan serbuan TKA ini sedang terjadi hal ini sesuai dengan Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, adanya lonjakan signifikan terhadap jumlah pekerja asing paruh waktu yang masuk ke Indonesia pada awal tahun 2016.Dan ini bukti bahwa Di saat pemerintah Jokowi gagal menambah jumlah lapangan kerja secara signifikan, justru paket kebijakan ekinomi makin mendukung kehadiran para pekerja asing yang jumlahnya sudah ratusan ribu TKA sejak Pemerintahan Jokowi,hal ini tentu akan berdampak tidak baik dalam kehidupan sosial. Semakin banyak WNA yang bekerja di Indonesia, semakin banyak pengangguran di tanah air

Terkait kebijakan Jokowi dalam memberdayakan BUMN sebagai mesin pertumbuhan Ekonomi ,justru ada tendensi Jokowi lewat Meneg BUMN ingin mengobral murah murah mesin mesin Ekonomi ( BUMN) ke Asing serta membahayakan kedaulatan Ekonomi Indonesia ,misalnya menjadikan Bank BUMN sebagai jaminan utang pada China Development Bank sebesar 4.5 Milyar dollar yang ternyata ddigunakan untuk menutupi hutang hutang Konglomerat yang mengalami default di Bank luar negeri akibat pinjaman dalam US dollar , seperti dipinjamkan pada Medco Dan SInar Mas

Lalu Rencana holdingisasi BUMN yang akan mencatatkan obligasi Holding BUMN dipasar modal sebagai suatu cara untuk mempermudah Obral Aset Negara oleh Meneg BUMN .sebab jika default membayar obligasi sahsm Holding BUMN disita oleh pemegang obligasi nya

Karena itu pada mayday 2016
Gerindra mendesak Jokowi – JK untuk melakukan Reshuffle kabinet terhadap Menteri Menteri yang akan menjerumuskan Jokowi sebagai Presiden anti Buruh serta Presiden Importir Buruh asing ,serta Penjual Aset BUMN .,jika tidak ingin digulingkan oleh People power

Gerindra juga mendesak agar Majelis Hakim PN Jakarta Pusat untuk mengabulkan Tuntutan bebas bagi Pengurus Buruh ,lawyer Dan Mahasiswa korban kriminalisasi aparat hukum .

Gerindra juga menolak menolak obral Aset BUMN dengan kedok Holdingisasi BUMN Dan Proyek Proyek infrastrutur seperti Proyek Kereta Api Cepat Jakarta Bandung yang akan merugikan Negara Trilyunan Rupiah

Gerindra juga menolak pemberlakuan UU Tax Amnesty yang sarat melanggar konstitusi Dan menciptakan rasa ketidakadilan bagi mayoritas masyarakat Indonesia yang patut membayar pajak serta sebagai bentuk pengampunan bagi Koruptor pemilik aset di LN dan para pengemplang pajak serta pengemplang BLBI

Jakarta 1 Mei 2016

Arief Poyuono .SE
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra

Pos terkait