KaPam PTPN III (Persero) KRPPT Dampingi Sat Narkoba Polres Labuhanbau Geledah Rumah Hermanto

Rantauprapat,KPonline – Terkait penangkapan Hermanto anggota Satuan Pengamanan (SatPam) PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Kebun Rantauprapat (KRPPT) yang ditangkap oleh Polisi dari Satuan Reserse Kriminal Narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. (Sat Res Krim Narkoba) Polres Labuhanbatu Jumat malam (22/04) sekira pukul 19.15.Wib, Polisi kembali melakukan penggeledahan dirumah Hermanto” Kata Pelda TNI Purn Irwan Ananta Kepala Pengamanan (KaPam) kepada Koran Perdjoeangan Online Jumat malam (22/04) di Kantornya.

“Beberapa saat setelah Hermanto dibawa ke Polres Labuhanbatu, Polisi dari Sat Reskrim Narkoba Polres Labuhanbatu datang kembali, melakukan penggeledahan di rumah Hermanto di Dusun V Desa Afdeling II Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu.

Penggeledahan disaksikan oleh kami dari pihak Pengamanan (PAM) perusahaan, Kepala Desa Afdeling II Kecamatan Bilah Barat dan perangkatnya.

Dalam penggeledahan di rumah Hermanto, Polisi tidak menemukan barang bukti berupa Narkoba” Kata Ananta.

Lanjutnya “Diduga barang bukti yang diperoleh Polisi dari Hermanto berasal dari dua orang wanita yang mengendarai sepeda motor Yamaha N MAX yang bertemu dengan Hermanto, tentang kapasitas kedua wanita ini sebagai apa hal ini akan diketahui nantinya dari hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi sebab identitas kedua wanita ini dimungkinkan diketahui Hermanto, dan demi tuntasnya peredaran gelap Narkoba dari Kabupaten Labuhanbatu, kita harapkan Polisi dapat mengungkap dari siapa narkoba tersebut diperoleh Hermanto” Jelas Kapam ini.

Terpisah, Yudi Hamdani anggota SatPam yang merupakan teman Hermanto jaga saat dikonfirmasi via selular tentang kronologi penangkapan mengatakan “Saya memang mengetahui dan melihat peristiwa penangkapan Hermanto, sebelum Polisi dari Sat Narkoba Polres Labuhanbatu datang melakukan penangkapan, ada datang 2 orang wanita mengendarai sepeda motor Yamaha N MAX ke Pos Jaga, lalu Hermanto keluar Pos menemui kedua Wanita tersebut dan berbincang-bincang mungkin sudah saling kenal, tidak berapa lama datang 2 orang laki-laki berboncengan dengan sepeda motor, kemudian salah satu laki-laki tersebut menyenggol kaki Hermanto, lalu Hermanto pun berteriak” ada apa ini pak, gak ada pak, gak ada pak, kata Hermanto”

Lalu Saya mendatangi kedua laki-laki tersebut, kemudian kedua laki-laki tersebut berkata “Kami dari Polres”

Saya melihat Hermanto memegangi kedua kaki lelaki yang mengaku dari Polres tersebut, sambil berkata kepada Saya untuk segera memanggil Kapam.

Tidak lama kemudian datang sebuah mobil, dan saat mobil tersebut datang kedua wanita yang mengendarai sepeda motor N MAX pergi begitu saja” Kata Yudi Hamdani.

Masih menurut Yudi Hamdani “Setelah Hermanto dimasukkan ke mobil, Polisi kemudian melakukan penggeledahan kedalam Pos Jaga, tetapi tidak ada menemukan barang bukti, dan penggeledahan di Pos Jaga disaksikan oleh KaPam beserta Bawah Kendali Operasi (BKO) TNI-POLRI” Ujar Yudi Hamdani (Anto Bangun)