Kabid Umum DLAB3 Beri Keterangan ke Polisi Atas Perkara Calo Karyawan PTPN III (Persero)

Rantauprapat, KPonline – Perkara dugaan tindak pidana kejahatan penipuan dan/atau penggelapan 6 orang korban calon karyawan PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III (Persero) terus bergulir di Polres Labuhanbatu.

Untuk melengkapi berkas perkara, hari ini Senin 30 Mei 2022 Edi Lesmana,SH Kepala Bidang (Kabid) Umum Distrik Labuhanbatu III (DLAB3) Aek Nabara dalam kapasitasnya sebagai saksi mewakili kepentingan perusahaan memberikan keterangan kepada Penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Unit Ekonomi Polres Labuhanbatu.

Saat dikonfirmasi KPonline (30/05) di Polres Labuhanbatu, Edi Lesmana,SH membenarkan,
“Benar Saya ada dipanggil oleh Penyidik dalam kaitan Perkara Pidana dugaan penipuan 6 orang calon Karyawan PTPN III (Persero), permintaan keterangan seputar tentang tata cara dan mekanisme perekrutan karyawan PTPN III (Persero).

Jadi dalam perkara pidana ini tidak ada hubungannya dengan PTPN III (Persero) karena didalam melakukan perekrutan karyawan baru, PTPN III (Persero) tidak pernah menggunakan jasa agen atau calo.” Ujarnya.

Lanjut Edi sapaan akrab Kabid Umum ini,
“Kalaupun PTPN III (Persero) bekerjasama dengan Pihak ke Tiga, pastinya dengan lembaga resmi yang terakreditasi, seperti Lembaga Pendidikan Perkebunan (LPP) Medan atau Yogyakarta, tidak pernah dengan individu orang-perorang yang tidak jelas kapasitasnya.

Dalam perkara pidana ini, yang bertanggung jawab sepenuhnya secara hukum adalah pelaku” Tandasnya.

Saat diminta pendapatnya, untuk menuntut balik pelaku yang diduga sudah mencemarkan nama PTPN III (Persero), Edi memberi penjelasan,
“Untuk tuntutan balik terhadap pelaku yang dan diduga sudah mencemarkan nama PTPN III (Persero) kami akan berkoordinasi dengan bagian terkait di Kantor Direksi Medan.

“Akibat perkara pidana ini kenyamanan kami sedikit terganggu, karena harus hadir memenuhi panggilan Polisi”

Edi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Provinsi Sumatera Utara, agar tidak percaya kepada calo tenaga kerja yang mengatas namakan PTPN III (Persero).

Penerimaan karyawan PTPN III (Persero) terbuka secara umum dan tata caranya diumumkan melalui Website PTPN III (Persero) serta tidak dipungut bayaran” Tegasnya. (Anto Bangun)