Jelang Mogok Kerja, PUK SPAMK FSPMI PT SAMI JF Gelar Konsolidasi Akbar

Jepara, KPonline – Ribuan buruh yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAMK FSPMI) PT. SAMI-JF sore ini menggelar Konsolidasi Akbar Pra Mogok Kerja, Kamis (4/5/2023).

Dalam konsolidasi tersebut, ribuan buruh memadati area depan lobi PT. SAMI-JF dengan mobil komando yang terpakir di depan gerbang PT. SAMI-JF.

Konsolidasi akbar dilakukan menyongsong adanya aksi mogok kerja yang akan dilakukan pada 8 – 13 Mei 2023.

Kronologi mogok kerja dipicu tidak adanya kesepakatan dalam proses perundingan upah internal PT. SAMI-JF antara serikat pekerja PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI-JF dengan manajemen PT. SAMI-JF.

“Aksi mogok kerja kita lakukan lantaran tidak adanya kesepakatan proses bipartit perundingan upah internal PT. SAMI-JF antara serikat pekerja dengan manajemen,” ucap Eko Martiko Bidang Advokasi PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI-JF.

“Dalam perundingan kita ada 3 tuntutan. Yang pertama, kita meminta kenaikan upah internal 10,3 %. Kedua kita meminta untuk kenaikan tunjangan transport dan ketiga meminta agar Hadiah Akhir Tahun 2022 dilakukan revisi karena ada pemotongan tanpa ada pemberitahuan kepada kita sebagai pekerja,” imbuhnya.

Dalam keterangannya, Eko Martiko mengatakan jika mogok terpaksa diambil lantaran dalam 6 kali perundingan terakhir yang berlangsung tidak ada perubahan angka kenaikan yang diberikan oleh manajemen PT. SAMI-JF.

“Langkah mogok kerja kita ambil, karena selama 6 kali perundingan terakhir manajemen tidak memberikan kenaikan angka dan staknan. Tidak ada perubahan dan tidak ada angka kenaikan baru yang diajukan,” pungkasnya. (Ded)