Jamkeswatch Semarang Raya Diharapkan Jadi Pengawal Hak Kesehatan Masyarakat

Jamkeswatch Semarang Raya Diharapkan Jadi Pengawal Hak Kesehatan Masyarakat

Semarang, KPonline — Pembentukan Jamkeswatch Semarang Raya diharapkan tidak berhenti pada agenda seremonial, tetapi menjadi awal penguatan perjuangan dalam mengawal hak masyarakat atas jaminan kesehatan.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI, Heri Irawan, dalam kegiatan pendidikan dan sosialisasi JKN serta pembentukan dan pelantikan DPD Jamkeswatch FSPMI Semarang Raya di Hotel Candi Indah, Semarang, Minggu (30/8/2026).

Heri mengatakan, Jamkeswatch harus mampu memberikan manfaat nyata melalui edukasi, informasi, pendampingan, dan pengawalan bagi masyarakat yang menghadapi persoalan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Masih banyak masyarakat yang ketika sakit bingung harus mengadu kepada siapa. Di situlah Jamkeswatch harus hadir,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan JKN cukup beragam, mulai dari kepesertaan dan administrasi hingga akses pelayanan kesehatan. Karena itu, relawan Jamkeswatch harus menjadi penghubung sekaligus pendamping masyarakat.

Heri menekankan tiga prinsip yang harus menjadi pegangan relawan, yaitu hadir, peduli, dan berani. Namun, keberanian dalam melakukan advokasi harus tetap disertai data, pemahaman aturan, komunikasi yang baik, serta etika.

Ia juga mengingatkan agar Jamkeswatch Semarang Raya tidak hanya aktif saat pembentukan dan pelantikan. Setelah organisasi terbentuk, tanggung jawab untuk memberikan manfaat kepada masyarakat justru semakin besar.

“Jangan hanya ramai ketika dilantik, tetapi hilang ketika masyarakat membutuhkan. Jamkeswatch harus bekerja, bergerak, dan memberikan manfaat,” tegasnya.

Untuk memperkuat perannya, Heri mendorong Jamkeswatch Semarang Raya membangun kolaborasi dengan BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, serikat pekerja, dan berbagai elemen masyarakat.

“Kesehatan bukan kemewahan. Kesehatan adalah hak,” tegas Heri.

Ia berharap Jamkeswatch Semarang Raya mampu memperluas edukasi tentang JKN sekaligus menjadi tempat masyarakat mendapatkan pendampingan ketika menghadapi kendala pelayanan kesehatan.

“Satu orang kita bantu, satu keluarga kita kuatkan. Satu persoalan kita kawal, satu hak masyarakat kita perjuangkan,” pungkasnya. (sup)