Hari Terakhir Penetapan UMK 2024, Kawasan Industri di Bekasi Lumpuh

Bekasi, KPonline – Hari ini Kamis, 30 November 2023 merupakan hari terakhir bagi pemerintah provinsi Jawa barat untuk menetapkan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) di seluruh wilayah Jawa Barat.

Di kawasan industri MM2100, sejak pagi massa aksi Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) mulai melakukan konvoi sepeda motor, begitu juga terpantau dibeberapa kawasan industri di Bekasi.

Bacaan Lainnya

Tuntutan dari massa aksi BBM adalah agar penjabat gubernur Jawa barat menyetujui surat rekomendasi kenaikan UMK Bekasi tahun 2024 dari penjabat bupati Bekasi sebesar 13,99% dari UMK tahun sebelumnya.

Selain itu, massa aksi menuntut agar dewan pengupahan provinsi Jawa barat dalam menetapkan UMK tidak menggunakan rumusan kenaikan upah yang terdapat dalam PP no 51 tahun 2023.

Menjelang siang, massa aksi BBM terkonsentrasi di beberapa akses masuk kawasan, seperti di akses masuk tol kawasan industri MM2100 dan jembatan dekat PT. Maspion Indonesia.

Sampai dengan berita ini ditulis sekitar pukul 13.30, pimpinan aliansi BBM menyampaikan bahwa perwakilan aliansi BBM di panggil oleh penjabat gubernur Jawa barat untuk melakukan perundingan dengan dewan pengupahan provinsi Jawa barat.

Massa aksi pun bertahan di lokasi aksi untuk melakukan pengawalan hingga ada kesepakatan dan diterbitkan surat keputusan kenaikan UMK dengan persentase yang sesuai dengan surat rekomendasi dari penjabat Bupati sebesar 13,99%. (Irfan)

Pos terkait