Hari HAM Internasional, Said Iqbal : Partai Buruh Perjuangkan Hak Rakyat

Jakarta, KPonline – Hadir dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia Internasional, Said Iqbal mengatakan, ada sembilan tuntutan yang dibawa dalam aksi kali ini. Mulai dari penolakan terhadap UU KUHP, Omnibus Law – Cipta Kerja, hingga meminta agar kasus pelanggaran HAM berat segera dituntaskan.

Partai Buruh pimpinan Said Iqbal bersama 11 elemen pendiri dan sejumlah serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa pada Sabtu siang ini (10/12). Aksi ini digelar di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat sejak pukul 10.00 WIB.

“Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh dan petani menyelenggarakan aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia di Istana Negara pada hari Sabtu, 10 Desember 2022,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam siaran persnya, Sabtu (10/12).

Terpantau dilapangan, aksi ini diikuti sejumlah organisasi seperti KSPI, ORI KSPSI, KPBI, (K)SBSI, SPI, Organisasi Perempuan PERCAYA, organisasi pekerja rumah tangga, miskin kota, organisasi pemuda/mahasiswa, dan berbagai elemen yang lain.

Sembilan tuntutan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Tolak UU KUHP

2. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja

3. Land Reform – Reforma Agraria dan Kedaulautan Pangan

4. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

5. Tolak upah murah

6. Tolak Outsourcing

7. Perjuangkan Jaminan Sosial: Meliputi jaminan makanan, pendidikan, perumahan, air bersih, pengangguran

8. Berantas Korupsi

9. Usut tuntas semua kasus pelanggaran HAM yang sudah di rekomendasi oleh komnas HAM.

(Jim).