Hadapi Perundingan Pembaharuan PKB, Serikat Pekerja FSPMI Musashi Gelar Rapat Rutin

Hadapi Perundingan Pembaharuan PKB, Serikat Pekerja FSPMI Musashi Gelar Rapat Rutin

Bekasi, KPonline – Serikat Pekerja PUK SPAMK FSPMI PT. Musashi Auto Parts Indonesia mengadakan rapat rutin (ratin) triwulan di Hotel Sahid Jaya, Lippo Cikarang, Bekasi, Jumat (11/9/2026) sore. Ratin dihadiri Pengurus PUK, perwakilan anggota (pleno), dan Garda Metal PUK Musashi.

Dalam sambutannya, Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. Musashi Eko Purwanto menyampaikan kondisi geopolitik secara nasional dan internasional yang berimbas kepada industri manufaktur khususnya di sektor otomotif.

“Kebijakan pemerintah saat ini banyak berimbas kepada kondisi industri otomotif kita. Salah satunya peralihan mesin konvensional ke mesin EV atau listrik. Hal ini mau nggak mau akan banyak mempengaruhi terhadap kondisi perusahaan industri sektor otomotif,” ungkapnya.

Selain itu, Eko Purwanto yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum Pimpinan Pusat SPAMK FSPMI ini menegaskan kembali pentingnya menjaga kekompakan semua anggota Serikat Pekerja.

Dalam kesempatan yang sama, Bidang Organisasi PUK Musashi Andi Wibowo menyampaikan update terkini undang-undang ketenagakerjaan yang baru.

“Rancangan undang-undang ketenagakerjaan yang baru saat ini sedang dibahas di DPR RI. Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi No. 168 undang-undang ini harus selesai di bulan Oktober 2026,” kata Andi Wibowo.

Dalam ratin ini selain membahas masalah eksternal, juga dibahas masalah internal yaitu pembentukan tim perunding HAT dan tim perunding pembaharuan PKB yang akan berkahir tahun 2027 mendatang. Rapat diakhiri dengan sesi diskusi antara pengurus PUK dan pleno. (Edo)