Gelar Aksi Serentak di 20 Provinsi, Buruh Usung 6 Tuntutan Ini

Foto: Eddo Dos'Santoz

Jakarta, KPonline – Senin, 6 Februari 2017, puluhan ribu buruh kembali bergerak dengan melakukan aksi besar-besaran serentak di 20 provinsi. Aksi dilakukan di kantor Gubernur masing-masing, seperti di Bandung, Surabaya, Semarang, Banda Aceh, Medan, Batam, Banjarmasin, Gorontalo, dsb.

Sementara itu, khusus di Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di Istana Negara dan Mahkamah Agung dengan titik kumpul di patung kuda Indosat pada 6 Februari jam 10.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Puluhan ribu buruh mengepung istana karena merasakan ancaman banyaknya TKA Cina Ilegal (unskilled workers) ketika lapangan pekerjaan sempit dan daya beli buruh menurun akibat upah murah melalui PP 78/2015.

“Bayangkan upah buruh tahun 2017 ini hanya naik $10 – $20 per bulan, seharga satu kebab di Eropa. Sedangkan TKA Cina Ilegal ada yang dibayar 10 juta per bulan,” demikian disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta.

Lebih lanjut, Said Iqbal menambahkan, kondisi ini diperburuk dengan melambungnya harga-harga barang seperti kenaikan TDL 900 VA (yang merupakan komponen KHL), cabai, premium yang sulit dicari, kenaikan gas elpiji 3 Kg, dan kebutuhan harga pokok lainnya.

“Buruh menjerit karena kenaikan harga-harga tak sebanding dengan kenaikan upah mereka,” tegasnya.

Sudahlah upah murah, lanjut Said Iqbal, kepastian kerja semangat sulit didapatkan. Apalagi dengan makin maraknya outsourcing dan pemagangan, nasib buruh semakin tidak dipedulikan oleh Pemerintah. Kebijakan ini seperti perbudakan gaya baru.

Sangat berbanding terbalik dengan korporasi migas yang dimanja oleh Pemerintah walaupun melanggar Undang Undang

Oleh karena itu, dalam aksi 6 Februari ini, buruh menuntut:

1. Tolak Upah Murah – Cabut PP 78/2015 – Judicial Review PP 78/3015

2. Tolak TKA Cina Ilegal (unskilled workers)

3. Tolak Revisi UU No 13/2003 tentang Ketenagkerjaan

4. Hapus outsourcing dan pemagangan.

5. Turunkan harga: Termasuk tolak kenaikan harga listrik, BBM, Gas 3 Kg, cabai, dan kebutuhan pokok lainnya.

6. Tegakkan kemandirian energi: Investor asing wajib bangun smelter dan pengelolaan Migas oleh Negara.

Foto: Eddo Dos’Santoz

Pos terkait